Tak Ikut Menembak tapi Diancam Hukuman Mati, Apa Peran Bripka RR?

Farah Nabilla

Sabtu, 03 September 2022 | 16:52 WIB
Tak Ikut Menembak tapi Diancam Hukuman Mati, Apa Peran Bripka RR?
Bripka RR.

Suara.com - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J yang juga disorot adalah Bripka RR atau Ricky Rizal. Publik heran apa perannya dalam perkara itu hingga dirinya terancam hukuman mati, padahal tidak ikut mengeksekusi Yosua seperti Bharada E.

Bripka RR bahkan tidak menerima perlindungan seperti Bharada E yang keselamatan dan keamanannya dijaga oleh LPSK. Suara pembelaan darinya belum terdengar. Siapa pengacaranya pun tidak pernah muncul.

Mestinya, sebagaimana Bharada E, Bripka RR juga berhak didampingi pengacara. Ini amanat Undang-undang. Persisnya Pasal 56 KUHP. Terlebih kasusnya berat dengan ancaman hukuman maksimal.

Lantas, apa sebenarnya peran Bripka RR dalam pembunuhan Brigadir J?

Peran Bripka RR Dalam Pembunuhan Brigadir J

Bripka RR dan Bharada E sama-sama ajudan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam. Dia tak ikut menembak, maka dari itu bebas dari tuduhan pembunuhan sebagaimana pasal 388 KUHP.

Namun, ia justru dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya lebih berat, yakni maksimal hukuman mati. Ini lantaran Bripka RR dianggap turut membantu serta menyaksikan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ada yang belum terjelaskan, apakah yang Bripka RR perbuat itu atas inisiatif pribadi atau di bawah kendali dan perintah atasannya. Mengingat posisinya hanya sebagai ajudan sekaligus prajurit.

Di mana dituntut loyal terhadap pimpinan. Perannya saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga tak terlihat signifikan. 

baca juga

Terkait pembelaan, jika tersangka atau Bripka RR tak mampu menyewa pengacara, negara bisa memberikan bantuan hukum kepadanya. Hal ini juga yang dilakukan terhadap Bharada E, dimana Bareskrim Polri menunjuk pengacara untuknya. 

Sebab tidak semua saksi maupun terdakwa mengerti hukum, sehingga dikhawatirkan tidak bisa memberikan keterangan secara bebas dan benar. UU menjamin bahwa setiap orang yang diperiksa, bebas memberikan keterangan tanpa ada paksaan atau tekanan apalagi siksaan.

Satu-satunya suara yang membela Bripka RR adalah ibunya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sendiri sudah kehilangan sang ayah sejak lama. 

Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bisa terjerat kasus pembunuhan berencana. Lalu, suara lainnya datang dari Kades Kuntili Salamun. Ia menyebut RR sebagai pemuda yang baik. 

Oleh karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri. Banyak dari mereka juga berharap Bripka Ricky bisa menerima perlindungan agar buka suara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Buka CCTV!

Keluarga Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Buka CCTV!

Purwokerto | Jum'at, 02 September 2022 | 21:15 WIB

Pilu Kisah Bripka RR, Tak Dibela Seperti Bharada E hingga Ibunya di Banyumas Terus Menangis

Pilu Kisah Bripka RR, Tak Dibela Seperti Bharada E hingga Ibunya di Banyumas Terus Menangis

Purwokerto | Jum'at, 02 September 2022 | 13:06 WIB

Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden

Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden

Purwokerto | Jum'at, 02 September 2022 | 10:45 WIB

Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?

Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 10:07 WIB

Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.

Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.

Tangsel | Kamis, 01 September 2022 | 00:30 WIB

Silang Pendapat Jenderal dan Ajudan saat Rekonstruksi, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J,  Sambo Ngaku Hanya Menyuruh

Silang Pendapat Jenderal dan Ajudan saat Rekonstruksi, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Sambo Ngaku Hanya Menyuruh

Purwokerto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:25 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×