Beberapa warganet juga menyinggung kenaikan harga semua kebutuhan hidup, seperti BBM dan sembako tetapi tidak dengan gaji.
"BBM naik jelas sembako juga baik .. tapi tidak dengan gaji."
"Dan yg selalu tertinggal adalah gaji ....tetep syukuri masih ada gaji..."
Adapun, pemerintah resmi menaikkan harga BBM mulai Sabtu (3/9/2022). Hal ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dan tarif baru berlaku efektif satu jam setelah pengumuman tersebut dipublikasikan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
"Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan penyesuaian, (kenaikan) berlaku pukul 14.30 WIB," imbuhnya.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina khususnya yang subsidi usai resmi mengalami kenaikan.
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter 2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter 3. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Sementara untuk BBM jenis lainnya dibanderol dengan rincian yakni Dexlite CN 51 Rp 17.100/liter dan Pertamina Dex CN 53 Rp 17.400/liter.
Baca Juga: Apakah Tarif Ojol Naik? Berikut Informasinya
Kontributor : Xandra Junia Indriasti