Larangan Pamer Kekayaan Anggota Polisi, Ini 6 Poin yang Perlu Diperhatikan

Rifan Aditya

Minggu, 04 September 2022 | 21:09 WIB
Larangan Pamer Kekayaan Anggota Polisi, Ini 6 Poin yang Perlu Diperhatikan
larangan pamer kekayaan anggota polisi - Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Polri secara resmi telah mengeluarkan surat edaran pada tahun 2019 mengenai aturan larangan pamer kekayaan anggota polisi, baik itu di lingkungan maupun di medsos.

Adapun aturan mengenai larangan tersebut tertulis dalam surat telegram yang diterima dari Irjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kadiv Propam Polri yang bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM per 15 November 2019.

Dalam aturan tersebut, Irjen Listyo menyampaikan agar anggota Polri hendaknya menahan diri untuk memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial. Aturan ini uga berlaku untuk nggota keluarga Polri.

Indonesia Police Watch (IPW) pun menyambut dengan baik aturan tersebut. Namun IMP dengan gaji yang diperoleh anggota Polri, seharusnya mereka tak bisa dapat menerapkan  gaya hidup mewah atau hedon. Terlebih lagi masih ada anggota Polri yang menerima gaji kurang dari UMP di Bekasi.

Walaupun banyak anggota polisi yang menerima gaji kurang dari UMP Bekasi, namun jika dilihat dari fakta yang ada, masih banyak juga  anggota polisi yang hidup mewah dengan mengenakan pakaian, sepatu , kendaraan, bahkan jam tangan yang mewah.

Jika anggota Polri masih ada yang terlihat hidup mewah atau bergaya melebihi penghasilannya, maka segera laporkan. Pasalnya, menurut pantauan IPW masih ada beberapa anggota Polri, khususnya istri jenderal yang masih terlihat suka pamer kekayaan.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini beberapa poin yang tertulis dalam surat telegram Kadiv Propam Polri mengenai larangan pamer kekayaan anggota polisi.

Poin-poin aturan larangan pamer kekayaan anggota polisi

1. Tidak mememperlihatkan, menggunakan, memamerkan barang-barang yang mewah baik dalam di lingkungan di kedinasan maupun di lingkungan publik.

baca juga

2. Selalu menjaga diri, menerapkan pola hidup sederhana dan tidak hedon di area institusi Polri maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto maupun video di medsos yang memperlihatkan gaya hidup hedonis agar tak menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan dengan norma hukum, kepatutan, serta kepantasan, dengan kondisi yang ada di lingkungan tempat tinggal.

5. Mengenakan atribut Polri sesuai dengan pembagian yang bertujuan untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira bisa memperlihatkan contoh perilaku serta sikap yang baik dengan tidak menunjukan gaya hidup hedonis, terutama bagi Bhayangkari maupun keluarga besar Polri. 7. Memberikan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang langgar aturan tersebut.

Demikian ulasan mengenai poin-poin larangan pamer kekayaan anggota polisi yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi

Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi

News | Minggu, 04 September 2022 | 18:53 WIB

Sederet Kemewahan Brigjen Andi Rian yang Jadi Gunjingan: Kemeja, Cincin, hingga Arloji Mewah

Sederet Kemewahan Brigjen Andi Rian yang Jadi Gunjingan: Kemeja, Cincin, hingga Arloji Mewah

News | Minggu, 04 September 2022 | 16:15 WIB

Potret Brigjen Andi Rian Djajadi Pakai Kemeja Burberry Mewah Jadi Sorotan, Harganya Setara Motor Beat

Potret Brigjen Andi Rian Djajadi Pakai Kemeja Burberry Mewah Jadi Sorotan, Harganya Setara Motor Beat

Lifestyle | Minggu, 04 September 2022 | 17:55 WIB

Sekilas Biodata Andi Rian Djajadi dan Gaya Mewah Pemimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Sekilas Biodata Andi Rian Djajadi dan Gaya Mewah Pemimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

News | Minggu, 04 September 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×