KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 12:55 WIB
KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima tersangka Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo dari sejumlah ASN agar dapat mengisi sejumlah jabatan baru. Mukti kekinian sudah ditahan dalam operasi tangkap tangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah dari pemeriksaan sejumlah saksi yakni, Kepala Pasar Pemalang Patoni; Camat Bantar Bolang Waluyo; PNS Misdiyanto; Supir Staf Bagian Umum Sekda Pemalang Danny; Ab Yulianto Wiraswasta.

"Dugaan adanya aliran uang untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) dari pemberian beberapa ASN yang akan di promosikan untuk jabatan tertentu. Dikonfirmasi pula adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Dalam kasus ini, selain menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo Adi merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menyita uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita itu dalam bentuk uang tunai serta disimpan di sebuah rekening bank.

Bupati Mukti Agung juga mematok bagi para pejabat yang ingin mengisi posisi jabatan di Pemkab Pemalang dengan harga bervariasi mulai dari Rp60 juta sampai Rp350 juta.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Selama 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Selama 40 Hari ke Depan

Jabar | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Bupati Pemalang Baru Satu Tahun Menjabat Sudah Ditangkap KPK, Pengamat: Belum Ada Prestasi Apa-apa, Sudah Korupsi

Bupati Pemalang Baru Satu Tahun Menjabat Sudah Ditangkap KPK, Pengamat: Belum Ada Prestasi Apa-apa, Sudah Korupsi

Jawa Tengah | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:51 WIB

Geledah Kantor Bupati Pemalang Serta Rumah Pribadi Mukti Agung, KPK sita Uang Hingga Dokumen Terkait Jual Beli Jabatan

Geledah Kantor Bupati Pemalang Serta Rumah Pribadi Mukti Agung, KPK sita Uang Hingga Dokumen Terkait Jual Beli Jabatan

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Geledah Kantor Bupati Pemalang, Petugas KPK Keluar Bawa Tiga Koper

Geledah Kantor Bupati Pemalang, Petugas KPK Keluar Bawa Tiga Koper

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Pengembangan Kasus Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK Lakukan Penggeledahan

Pengembangan Kasus Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK Lakukan Penggeledahan

Surakarta | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Yang Terjaring OTT

Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Yang Terjaring OTT

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB