Tren Bertani di Lahan Terbatas ala Urban Farming

Fabiola Febrinastri

Selasa, 06 September 2022 | 11:34 WIB
Tren Bertani di Lahan Terbatas ala Urban Farming
Salah satu kegiatan urban farming di ibu kota. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Dengan semakin cepat alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman dan bangunan komersial lainnya, maka bisa dipastikan bahwa lahan pertanian di Jakarta akan semakin sedikit.

Di sisi lain, perubahan iklim dan kejadian bencana, seperti banjir di beberapa wilayah kota serta kenaikan suhu, mengakibatkan proses produksi terganggu bukan hanya pertanian, namun juga peternakan dan perikanan. Akibatnya, ketersediaan pangan di wilayah DKI Jakarta menjadi berkurang.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) mengembangkan konsep pertanian perkotaan (urban farming), dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar sebagai lahan budidaya pertanian, pengelolaan hasil pertanian, serta pemasaran hasil pertanian.

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, konsep pertanian berbasis ruang akan lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertikal. Bahkan bisa juga memanfaatkan ruang tanpa lahan, seperti atap gedung, dinding bangunan, pinggir jalan, dan lain-lain.

“Sampai saat ini, sudah ada beberapa inisiatif pertanian perkotaan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah maupun kegiatan lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Desain Besar Pertanian Perkotaan DKI Jakarta Tahun 2018-2030 diharapkan akan menjadi acuan bagi semua pelaku pertanian perkotaan untuk mencapai ketahanan pangan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di DKI Jakarta,” ucap Suharini.

Desain Besar Pertanian Perkotaan tersebut memiliki tiga target utama sampai pada 2030, yaitu 30% peningkatan ruang terbuka hijau produktif, 30% peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan), serta seribu sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan dengan fokus pengembangan urban farming pada beberapa sasaran, antara lain rumah susun, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), sekolah, kelompok tani, perkantoran, lahan tidur/lahan kosong, hingga lahan laut.

Selain itu, Instruksi Gubernur No. 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan menjadi landasan atau pedoman pula dalam pelaksanaan pertanian perkotaan bagi masyarakat DKI Jakarta. Dua regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong partisipasi warga masyarakat, dalam memanfaatkan ruang-ruang yang ada di sekitarnya untuk urban farming.

Suharini mengatakan, dukungan Dinas KPKP kepada warga di antaranya adalah melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman, yang menyediakan layanan pemberian bibit tanaman produktif serta tanaman obat keluarga (Toga) secara gratis kepada masyarakat atau penggiat urban farming; pelayanan konsultasi hama dan penyakit tanaman secara online; klinik tanaman untuk pemeriksaan sampel tanaman yang terserang hama dan penyakit; serta pelayanan penyediaan biakan agen hayati Trichoderma dan Trichokompos.

“Tujuan dari pengembangan kegiatan urban farming di DKI Jakarta di antaranya adalah pemenuhan kebutuhan pangan dalam rangka ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas masyarakat perkotaan, menjadikan lingkungan hijau, bersih, dan sehat, menumbuhkan sosiopreneurship dan keterikatan sosial masyarakat, serta mendorong terciptanya entrepreneurship di kalangan masyarakat,” terang Suharini.

Sementara, manfaat urban farming bagi masyarakat adalah mendapat produk pertanian yang lebih sehat dan segar, karena minim penggunaan bahan pestisida kimia, mudah dilakukan dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan barang-barang yang ada, mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan kelompok, serta bernilai ekonomi, edukasi, dan kesehatan

Untuk pengembangan program inisiasi urban farming, Dinas KPKP saat ini sedang menyusun regulasi berupa Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan di DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek yang Digunakan untuk Kegiatan Pertanian dan Perikanan. Dengan regulasi tersebut, diharapkan ke depannya dapat menjadi suatu bentuk dukungan dalam pengembangan urban farming di DKI Jakarta.

Menjadi Tren

Suharini berharap, agar urban farming yang dikembangkan di wilayah DKI Jakarta bersama dengan masyarakat dapat menjadi tren, selain percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia yang sedang mengembangkan pertanian perkotaan. Dinas KPKP akan terus meningkatkan kolaborasi agar semakin banyak lagi penggiat urban farming yang dapat mengembangkan usaha di bidang pertanian perkotaan.

Untuk menarik kolaborator, Dinas KPKP mendampingi penggiat urban farming di DKI Jakarta dalam inisiasi untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing komunitas urban farming. Caranya dengan pemilihan jenis tanaman yang memiliki harga tinggi serta demand pasar yang memberikan keuntungan lebih. 

“Diharapkan inovasi urban farming melalui teknologi smart farming dapat diimplementasikan secara luas oleh masyarakat di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Pengembangan urban farming yang dilakukan secara terpadu meliputi segala proses, dari hulu ke hilir secara komprehensif, mulai dari budidaya hingga pemasaran hasil pertanian. Dalam pengembangan produk urban farming, Pemprov DKI memberdayakan masyarakat atau komunitas agar dapat mandiri dan mampu berkreasi.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menilai, setahun belakangan ini urban farming menjadi fenomena yang luar biasa. Dia mengatakan, sejak urban farming menjadi tren, penjualan benih hortikultura meningkat hingga lima kali lipat.

“Pandemi dan WFH (Work From Home) membuat orang memiliki aktivitas baru di rumah, seperti urban farming dengan menanam hidroponik di rumah. Ini adalah fenomena luar biasa. Kami memantau penjualan benih sejak tren ini berlangsung dan ternyata benih hortikultura meningkat hingga lima kali lipat,” ujar Prihasto dikutip dari laman Kementerian Pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KWT Gemas Implan Raup Cuan dengan Urban Farming

KWT Gemas Implan Raup Cuan dengan Urban Farming

News | Senin, 05 September 2022 | 17:35 WIB

Kembangkan Urban Farming di DKI Jakarta Melalui Gerakan Jumat Menanam

Kembangkan Urban Farming di DKI Jakarta Melalui Gerakan Jumat Menanam

Foto | Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:47 WIB

Urban Farming, Potensi Usaha untuk Milenial

Urban Farming, Potensi Usaha untuk Milenial

Bisnis | Sabtu, 16 April 2022 | 08:35 WIB

Warga Bandar Lampung Didorong Manfaatkan Lahan Kosong dengan Urban Farming

Warga Bandar Lampung Didorong Manfaatkan Lahan Kosong dengan Urban Farming

Lampung | Senin, 28 Februari 2022 | 19:24 WIB

Mencapai #IndonesiaLangitBiru dengan Kurangi Asap Kendaraan dan Giatkan Urban Farming

Mencapai #IndonesiaLangitBiru dengan Kurangi Asap Kendaraan dan Giatkan Urban Farming

Otomotif | Senin, 27 Desember 2021 | 17:38 WIB

Dukung Gerakan Urban Farming, PTPII Berikan Pelatihan Kepada Warga di Kota Semarang

Dukung Gerakan Urban Farming, PTPII Berikan Pelatihan Kepada Warga di Kota Semarang

Jawa Tengah | Senin, 13 September 2021 | 18:00 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB