5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar

Selasa, 06 September 2022 | 13:33 WIB
5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
Kejaksaan Negeri Depok mengungkap kasus penyelewengan dana hibah Bawaslu Depok. (Unsplash)

Andi Rio juga menjelaskan bahwa timnya masih memperdalam kasus ini karena adanya indikasi penyelewengan lainnya seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggarakan.

5. Periksa 20 saksi

Untuk mendalami kasus ini, Kejari telah memanggil 20 orang saksi yang diduga juga mengetahui adanya aliran dana dan sempat mengelola uang hibah Bawaslu Depok sebesar Rp15 miliar ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI