• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama terdampak pandemi Covid-19.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
• Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja.
2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 44
• Buka browser kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
• Masukkan identitas diri seperti nama lengkap, email dan kata sandi. Lalu klik 'Daftar'.
• Lakukan verifikasi dengan cara membuka notifikasi pada email.
• Jika sudah berhasil terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
• Masuk ke dashboard, kemudian lakukan verifikasi KTP dan KK.
Baca Juga: Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini
• Lengkapi data diri serta unggah foto KTP dan swafoto Anda.
• Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.
• Isikan deklarasi survei.
• Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.
• Selenjutnya Anda tingga tunggu pengumuman hasilnya.
Itulah informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu 4 Agustus 2022 lalu. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan dan sejumlah dana intensif.