Terancam Dipecat Gegara Kasus Brigadir J, Hasil Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Diumumkan Pagi Ini

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 08:22 WIB
Terancam Dipecat Gegara Kasus Brigadir J, Hasil Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Diumumkan Pagi Ini
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20-7-2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Suara.com - Mabes Polri akan mengumumkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria selaku tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/9/2022) pagi ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sempat menyebut berdasar perbuatannya Agus memang terancam sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Pasalnya, dia tidak hanya melakukan pelanggaran berupa merusak CCTV, tetapi turut pula melakukan pelanggaran lain saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Dedi menyebut 14 saksi akan diperiksa dalam sidang etik Agus yang berlangsung sejak kemarin pagi. Beberapa saksi di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Nanti akan diuji oleh hakim komisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini. Insya Allah malam nanti atau dini hari akan disampaikan langsung diputus hasilnya," ujar Dedi.

Pecat Tiga Anggota Polri

KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat atau dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Selain keempatnya, ada tiga anggota Polri lainnya yang turut teseret dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh perwira menengah dan tinggi Polri ini telah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana obstruction of justice. Polri kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya diadili di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Andi Rian Djajadi, dari Outfit Kece Bernilai Jutaan hingga Batu Safir Diduga Seharga Rp 1,2 Miliar

Brigjen Andi Rian Djajadi, dari Outfit Kece Bernilai Jutaan hingga Batu Safir Diduga Seharga Rp 1,2 Miliar

| Rabu, 07 September 2022 | 07:44 WIB

Dianggap Bela Putri Candrawathi, Kak Seto Meradang dan Tegaskan Hal Ini: Saya Tidak Urusi Dia!

Dianggap Bela Putri Candrawathi, Kak Seto Meradang dan Tegaskan Hal Ini: Saya Tidak Urusi Dia!

| Rabu, 07 September 2022 | 07:30 WIB

Pengacara Brigadir J Khawatir Ada Rencana dari Ferdy Sambo Cs: Pembunuhan Berencana Bisa Gugur!

Pengacara Brigadir J Khawatir Ada Rencana dari Ferdy Sambo Cs: Pembunuhan Berencana Bisa Gugur!

| Rabu, 07 September 2022 | 07:30 WIB

Istri Ferdy Sambo Ngotot Ngaku Diperkosa Brigadir J, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah SWT

Istri Ferdy Sambo Ngotot Ngaku Diperkosa Brigadir J, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah SWT

| Rabu, 07 September 2022 | 07:23 WIB

Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini

Sebelum Jalani Uji Kebohongan, Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 07:22 WIB

Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah

Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah

| Rabu, 07 September 2022 | 07:05 WIB

Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol

Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol

| Rabu, 07 September 2022 | 07:00 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB