Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB
Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Saat ini polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Salah satunya adalah atasan Brigadir J sendiri, yakni Ferdy Sambo.

Atas keterlibatannya, Sambo dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang membuatnya terancam menerima hukuman mati.

Meski begitu, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun ternyata punya pendapat berbeda. Bahkan Gayus cukup skeptis mantan Kadiv Propam Polri itu tetap akan dijerat dengan Pasal 340 yang otomatis membuat Sambo bebas dari kemungkinan dihukum mati.

"Dua hal yang menjadi penting, apakah perbuatan ini betul direncanakan sebelumnya, atau perbuatan ini memang spontanitas," ujar Gayus di program Aiman yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV, dikutip Suara.com, Rabu (7/9/2022).

Penyebab utamanya, menurut Gayus, karena penegak hukum yang tak bisa membuktikan adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum masa eksekusi. Apalagi karena Indonesia sebelumnya pernah menghadapi kasus serupa, yakni di kasus Cebongan.

Pasalnya dalam kasus tersebut terdakwa pada akhirnya dibebaskan dari jerat Pasal 340 karena dinilai tidak merencanakan pembunuhan yang terjadi.

Para anggota militer itu disebut mendapat dorongan yang kuat sehingga membuat mereka jadi impulsif sampai tega menarik pelatuk senjata api.

"Padahal sebelumnya (publik) berpikir bahwa pasti sudah diatur, misalnya mematikan listrik dan lain sebagainya?" kata Aiman Witjaksono, yang ternyata dibantah oleh Gayus sebagai bentuk persiapan teknis.

"Itu teknis dan tidak (termasuk perencanaan). Kalau perencanaan harus niat, niat yang berencana. Tapi ini tidak, ini spontanitas karena tekanan sesuatu, maka timbullah suatu tindakan dan membunuh," sambung hakim yang bertugas di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2018 tersebut.

baca juga

Hal inilah yang belakangan dikhawatirkan bisa terjadi pula di kasus Sambo. "Ini hampir mendekati hal-hal yang bisa kita khawatirkan, bahwa tidak direncanakan karena pengaruh sesuatu," tutur Gayus.

Menurutnya ada beberapa hal yang bisa menggugurkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo, seperti pengaruh minuman keras, pengaruh narkoba atau zat adiktif lain, sampai dorongan emosi yang tinggi.

Pada akhirnya, menurut Gayus, Sambo bisa jadi hanya dijerat dengan Pasal 338 soal Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena statusnya sebagai aparat negara. Namun nyatanya ancaman ini juga bisa jadi tak dijatuhkan secara maksimal kepada Sambo.

"Karena jabatan itu sifat perintahnya macam-macam dan harus ditafsirkan oleh pejabat juga. Artinya dia sudah dibekali diri dengan pemahaman perintah dengan etiket yang baik," terang Gayus.

"Apalagi dia bukan TNI, yang sifatnya kill or to be killed (membunuh atau dibunuh), tapi proteksi dan tidak harus mematikan. Ini juga bagian dari pelemahan dakwaan kepada Sambo untuk (Pasal) 340," imbuhnya.

Ditambah dengan penembakan yang terjadi di rumah dinas, Gayus menilai semakin besar kemungkinan Sambo untuk terbebas dari jerat Pasal 340 soal Pembunuhan Berencana.

Pengacara Brigadir J Juga Punya Kekhawatiran Serupa

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, usai menyambangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk melihat jalannya prarekonstruksi, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, usai menyambangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk melihat jalannya prarekonstruksi, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Rasa khawatir Pasal 340 tidak jadi disangkakan terhadap Sambo juga sempat disampaikan oleh Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J.

"Kalau jaksa tidak profesional dan sungguh-sungguh memeriksa betul berkas yang sekarang itu dibuat, maka konstruksi ini bisa melemahkan dakwaan dalam praktik peradilan sesat yang materinya sudah hancur akibat obstruction of justice," tegas Johnson, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Johnson bahkan menduga kuat Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, mempunyai rencana cadangan untuk meringankan hukuman mereka nanti.

"Paling tidak dia punya cadangan, bahwa dia emosi, melindungi harga diri, martabat keluarga, emosi sejenak, tanpa ada rencana (lalu) nembak," pungkas Johnson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice

Tantrum | Rabu, 07 September 2022 | 09:40 WIB

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

Hasil Uji Kebohongan Bharada E, Brigadir RR Dan Kuat Maruf Dinyatakan Jujur, Seberapa Akurat Alat Lie Detector?

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:57 WIB

Terancam Dipecat Gegara Kasus Brigadir J, Hasil Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Diumumkan Pagi Ini

Terancam Dipecat Gegara Kasus Brigadir J, Hasil Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Diumumkan Pagi Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:22 WIB

Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Panggil Brigadir J ke Kamar, Kejadian Nista Sore Hari di Magelang Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Istri Ferdy Sambo Masih Bisa Panggil Brigadir J ke Kamar, Kejadian Nista Sore Hari di Magelang Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Bandung | Rabu, 07 September 2022 | 08:19 WIB

Geng Sambo Gagal "Culik" Orangtua Bharada E, Ternyata Pasukan Elit Loreng Turun Tangan

Geng Sambo Gagal "Culik" Orangtua Bharada E, Ternyata Pasukan Elit Loreng Turun Tangan

Bandung | Rabu, 07 September 2022 | 06:34 WIB

Terkini

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×