Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 07 September 2022 | 10:44 WIB
Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait sidang etik anggota polisi terlibat obstruction of justice kasus Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Sidang kode etik Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa (6/9/2022).

Dalam sidang yang digelar diGedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri itu, giliran Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria yang diperiksa.

Pemeriksaan itu untuk mengetahui seberapa jauh peran Kombes Agus dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kombes Agus sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya penghalangan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Apa saja peran peran Kombes Agus Nurpatria? Berikut ulasannya.

Bantu hilangkan barang bukti CCTV

Salah satu peran Kombes Agus dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah dugaan dirinya turut membantu Irjen Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti CCTV di rumah dinasnya di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta selatan.

Dalam aksinya itu, Kombes Agus diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri, untuk mengamankan, mencopot serta mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Beri perintah pada penyidik Polres Jaksel

baca juga

Selain soal CCTV, Kombes Agus Nurpatria juga diduga memberi perintah kepada penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengganti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tiga saksi dengan BAI (Berita Acara Interogasi) Biropaminal yang telah disiapkan sebelumnya.

Tak hanay sampai disana, Kombes Agus juga diduga berperan untuk memastikan prarekonstruksi kasus tersebut dijalankan berdasarkan BAI Biropaminal.  

Menghalangi penyelidikan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Agus Nurpatria diduga juga memiliki peran lain yang mengarah pada obstruction of justice.

Meski begitu Dedi belum mau mengungkap dengan detil mengenai peran lain dari Kombes Agus tersebut. Ia hanya menyebut peran itu baerkaitan dengan dugaan pelanggaran mengenai olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Selain merusak barang bukti CCTV, ada pelanggaran lain ketika melaksanakan olah TKP," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (6/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terang Pembunuhan Angeline di Bali karena Lie Detector: Penjahat Kakap dan Spionase Bisa Tipu Alat Ini, Bagaimana Kaisar Sambo?

Terang Pembunuhan Angeline di Bali karena Lie Detector: Penjahat Kakap dan Spionase Bisa Tipu Alat Ini, Bagaimana Kaisar Sambo?

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 10:28 WIB

Irma Hutabarat Sebut Ferdy Sambo Kejam karena Pekerjakan Ajudan Layaknya Pembantu: Kuwat Ma'ruf Kok Santai?

Irma Hutabarat Sebut Ferdy Sambo Kejam karena Pekerjakan Ajudan Layaknya Pembantu: Kuwat Ma'ruf Kok Santai?

Depok | Rabu, 07 September 2022 | 10:24 WIB

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:21 WIB

Bentrok saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Ejek Polisi: Didikan Sambo Kalian Semua!

Bentrok saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Ejek Polisi: Didikan Sambo Kalian Semua!

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi

Terungkap Skenario Ferdy Sambo agar Lolos dari Hukuman Mati, Eks Hakim Agung: Ini Hampir Terjadi

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Napi Ini Bawa Bayi 4 Bulan di Lapas, Bergantian Diasuh Sipir dan Teman Tahanan

News | Rabu, 07 September 2022 | 10:23 WIB

Terkini

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×