Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB
Bareskrim Periksa Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J. (Youtube Polri TV)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turut memeriksa dua tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Keduanya, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo danmantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tersangka Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Irfan diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"IJP FS (Ferdy Sambo) di Mako Brimob Kelapa Dua dan AKP IW (Irfan) di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Di samping itu, kata Nurul, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara ketujuh tersangka obstruction of justice.

Selain Ferdy Sambo dan Irfan diketahui lima tersangka lainnya, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

"Rencana tindak lanjut penyidik melengkapi berkas perkara," katanya.

Tiga Anggota Dipecat

Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri atau KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan Chuk Putranto dan Baiquni.

Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus atau obstruction of justice.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya.

Salah satunya, merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Sore hari ini KKEP rencananya akan menyampaikan hasil putusan sidang etik terhadap Agus Nurpatria. Sidang tersebut telah berlangsung sejak Selasa (6/9/2022) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria, Pemeriksaan Saksi Tuntas, Siang Ini Pembacaan Tuntutan-Putusan, Pecat?

| Rabu, 07 September 2022 | 11:59 WIB

Geger Mahasiswi Diduga Hina Jokowi Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ada yang Sebut-sebut Nama Sambo

Geger Mahasiswi Diduga Hina Jokowi Saat Demo Kenaikan Harga BBM, Ada yang Sebut-sebut Nama Sambo

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:54 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob Terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 11:43 WIB

Istri Ferdy Sambo Siapkan Cuan Miliaran untuk Habisi Brigadir J, Terciduk Lagi Asyik Bareng Kuat Maruf atau Benar Dilecehkan Yoshua?

Istri Ferdy Sambo Siapkan Cuan Miliaran untuk Habisi Brigadir J, Terciduk Lagi Asyik Bareng Kuat Maruf atau Benar Dilecehkan Yoshua?

| Rabu, 07 September 2022 | 11:42 WIB

Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa Soal Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa Soal Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Jabar | Rabu, 07 September 2022 | 11:40 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan TKP Kasus Brigadir J, Nasib Kombes Agus Diumumkan Siang Ini

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:23 WIB

Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf

Bharada E Cs Dinyatakan Jujur, Begini Cara Kerja dan Teknik Pemeriksaan dengan Poligraf

News | Rabu, 07 September 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB