Tarif Baru Ojol Per 10 September 2022, Pelanggan Siap-Siap Rogoh Kocek!

Farah Nabilla

Rabu, 07 September 2022 | 15:08 WIB
Tarif Baru Ojol Per 10 September 2022, Pelanggan Siap-Siap Rogoh Kocek!
Sebagai ilustrasi tarif baru Ojol. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Para pengguna aplikasi ojek online alias ojol harus bersiap diri. Sebab, pemerintah akan mulai mencanangkan kebijakan baru tarif ojol yang berlaku per 10 September 2022 atau Sabtu pekan ini.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno turut mengumumkan perubahan tersebut sebagai respon pemerintah terhadap naiknya harga BBM yang menjadi salah satu unsur vital bagi para driver ojol.

"Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya," terang Hendro dalam jumpa pers daring, Rabu (7/9/2022).

Tepat pada dini hari, Sabtu 10 September 2022, pengelola aplikasi ojol harus menyesuaikan tarif dengan perubahan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Lantas, berapakah perubahan tarif ojol terkini? Berikut rinciannya.

Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek)

Tarif ojol tetap menggunakan zonasi alias tiap-tiap kawasan daerah memiliki rincian harganya masing-masing. Untuk Zona I yang mencakup Sumatera, pulau Bali, dan Jawa terkecuali kawasan Jabodetabek, berikut rinciannya biayanya.

  • Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km
  • Biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama: Rp 8.000 - Rp 10.000

Tarif Ojol Zona II (Jabodetabek [Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi])

Kawasan Jabodetabek dibanderol tarif relatif lebih mahal ketimbang daerah lainnya di pulau Jawa, berikut rinciannya:

baca juga
  • Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km
  • Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 - Rp 11.200

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara , Maluku dan Papua)

Sedangkan untuk pulau-pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat/Timur dan sekitarnya, hingga kepulauan Maluku dan Papua berlaku tarif harga sebagai berikut:

  • Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km
  • Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 - Rp 11.000.

Kemenhub patok biaya jasa aplikasi sebesar maksimal 15%

Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga memberikan batas maksimal untuk biaya sewa aplikasi. Sebelumnya, aturan yang berlaku memberikan batas maksimal sebesar 20%.

Namun melalui peraturan baru yang dirilis bebarengan dengan harga tarif ojol baru, biaya sewa aplikasi kini maksimal 15%, sebagaimana yang disampaikan oleh Hendro dalam kesempatan yang sama.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Ojol Naik! Berikut Rincian Harga dan Berlaku Mulai 10 September 2022

Tarif Ojol Naik! Berikut Rincian Harga dan Berlaku Mulai 10 September 2022

Bandung | Rabu, 07 September 2022 | 14:39 WIB

Serba Naik! Pemerintah Tetapkan Tarif Ojol Terbaru Sesuai Zona, Berikut Daftarnya

Serba Naik! Pemerintah Tetapkan Tarif Ojol Terbaru Sesuai Zona, Berikut Daftarnya

Soreang | Rabu, 07 September 2022 | 14:26 WIB

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru, Resmi Naik dan Berlaku 10 September

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru, Resmi Naik dan Berlaku 10 September

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 14:18 WIB

Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik

Ratusan Pengemudi Ojol di Purwokerto Turun ke Jalan, Tuntut Tarif Operasional Naik

Jawa Tengah | Rabu, 07 September 2022 | 14:12 WIB

Ramai Lagi Momen Ferdy Sambo Bentak Ojol Saat Amankan Demo, Muncul Sekilas di Video Lawas Krishna Murti

Ramai Lagi Momen Ferdy Sambo Bentak Ojol Saat Amankan Demo, Muncul Sekilas di Video Lawas Krishna Murti

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:11 WIB

Tarif Resmi Naik, Pengemudi Ojol di Bekasi Merasa Was-was Kehilangan Pelanggan

Tarif Resmi Naik, Pengemudi Ojol di Bekasi Merasa Was-was Kehilangan Pelanggan

Bekaci | Rabu, 07 September 2022 | 14:02 WIB

Tok,  Tarif Ojek Online Resmi Naik Berlaku Pada Tanggal 10 September

Tok, Tarif Ojek Online Resmi Naik Berlaku Pada Tanggal 10 September

Hits | Rabu, 07 September 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:35 WIB

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:34 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×