Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang berada di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari Rabu, (7/9/2022).
Diketahui, kedatangan Anies Baswedan ke kantor lembaga anti-rasuah tersebut untuk memberikan keterangannya terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan di Jakarta.
Berdasarkan keterangan dari Anies, kedatangannya ke KPK tersebut adalah untuk membaurkan kemajuan dan gagasan mengenai ajang penyelenggaraan Formula E. Hal tersebut bertujuan agar KPK bisa mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
Berikut fakta-fakta Anies Baswedan dipanggil KPK soal Formula E.
1. Tujuan Kedatangan Anies ke KPK
Disebutkan oleh Anies, kunjungannya tersebut merupakan upaya membaurkan kemajuan dan gagasan terkait dengan Formula E.
Anies menjelaskan, dengan membaurkan kemajuan dan gagasan tersebut maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak tepat akan hilang dan kemudian diganti menjadi sebuah kolaborasi yang kuat.
Hal tersebut bertujuan agar di masa mendatang, para pemimpin pusat maupun daerah bisa mendapat tempat untuk mengusung beragam kemajuan yang kemudian berdampak pada perubahan di Indonesia.
2. Alasan KPK Memanggil Anies
Baca Juga: Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E
Sebelumnya, lembaga anti-rasuah menjelaskan terkait dengan alasannya memanggil Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E.