Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?

Kamis, 08 September 2022 | 14:38 WIB
Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam keterangannya menyampaikan jika eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian akan menjalani sidang etik pada Jumat (9/9/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian pada Jumat (9/9/2022) besok. Sidang etik digelar sebagai buntut dugaan pelanggaran yang dilakukan Jerry dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka.

Meski begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menyebut detail daripada pelanggaran yang diduga dilakukan Jerry. Menurutnya, hal ini akan disampaikan setelah sidang etik nanti.

"Jumat Wadirkrimum dulu (disidang etik)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Selain Jerry, ada empat anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan buntut ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Empat anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Kekinian, Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pihaknya segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut. Dia mengklaim selambat-lambatnya akan diumumkan bulan ini.

"InsyaAllah bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Zulpan menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga telah mengantongi nama calon anggota yang akan mengisi empat jabatan itu. Nantinya nama-nama tersebut akan dibahas bersama Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Wanjak.

"Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak preogatif Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas. Tapi melalui sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak. Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Janjikan Bharada E 'Selamat' Jika Ikut Skenario Rekayasanya

Empat Dipecat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI