Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 08 September 2022 | 14:38 WIB
Sidang Etik AKBP Jerry Siagian Digelar Jumat Besok, Bakal Bernasib Sama Seperti Geng Ferdy Sambo Lain?
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam keterangannya menyampaikan jika eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian akan menjalani sidang etik pada Jumat (9/9/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian pada Jumat (9/9/2022) besok. Sidang etik digelar sebagai buntut dugaan pelanggaran yang dilakukan Jerry dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka.

Meski begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menyebut detail daripada pelanggaran yang diduga dilakukan Jerry. Menurutnya, hal ini akan disampaikan setelah sidang etik nanti.

"Jumat Wadirkrimum dulu (disidang etik)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Selain Jerry, ada empat anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan buntut ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Empat anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen; Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah; Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto; dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Kekinian, Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan empat lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pihaknya segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut. Dia mengklaim selambat-lambatnya akan diumumkan bulan ini.

"InsyaAllah bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Zulpan menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga telah mengantongi nama calon anggota yang akan mengisi empat jabatan itu. Nantinya nama-nama tersebut akan dibahas bersama Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Wanjak.

"Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak preogatif Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas. Tapi melalui sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak. Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," jelasnya.

Empat Dipecat

Dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, Polri sejauh ini telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya. Mereka, yakni Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Janjikan Bharada E 'Selamat' Jika Ikut Skenario Rekayasanya

Ferdy Sambo Janjikan Bharada E 'Selamat' Jika Ikut Skenario Rekayasanya

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:15 WIB

Akui Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ini Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Akui Kesulitan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Ini Rekam Jejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:00 WIB

Kejanggalannya Sudah Tercium, Begini Jawaban Ferdy Sambo saat Disuruh Jujur pada Kapolri

Kejanggalannya Sudah Tercium, Begini Jawaban Ferdy Sambo saat Disuruh Jujur pada Kapolri

News | Kamis, 08 September 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB