Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
Jaksa Pinangki Mirna Malasari alias Pinangki resmi menjalani masa hukuman di LP Kelas IIA Tangerang. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Suara.com - Penegakan hukum di Indoenesia kembali menjadi sorotan usah mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Bebasnya jaksa yang terseret kasus Djoko Tjandra itu membuat sesak dada banyak orang, mengingat besarnya ‘korting’ hukuman yang ia terima.

Awalnya, Pinangki divonis hukuman 10 tahun penjara pada 8 Februari 2021 karena terbukti menerima uang suap 500 ribu dollar Amerika Serikat.

Namun setelah itu hukumannya dipotong 4 tahun penjara. Tak sampai disitu, Pinangki dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara hanya dua tahun.

Hal itulah yang menimbulkan ironi. Reaksi pun muncul dari sejumlah pihak, mulai dari pegiat antikorupsi hingga selebriti.

Seperti apa polemik yang muncul? Berikut ulasannya.

Pukat UGM nilai korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa

Terkait dibebaskannya Jaksa Pinangki secara bersyarat, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (UGM), Zarnur Rohman menyayangkan hal tersebut.

Ia mengatakan, bebasnya Pinangki sekaligus menunjukkan bahwa kini di Indonesia korupsi tidak lagi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa.

"Ya karena seorang terpidana korupsi cukup sebentar saja menjalani pidana kemudian sudah dapat pembebasan bersyarat, karena mendapatkan banyak remisi," kata Zaenur pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Mantan KSAU Agus Supriatna Diperiksa KPK

Ernest Prakasa sindir Pinangki lewat cuitannya

Reaksi terhadap bebasnya Jaksa Pinangki juga ditunjukkan oleh komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa. Melalui akun Twitternya, Ernest menyatakan, saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki iklim kondusif bagi para koruptor.

Dalam cuitannya itupun Ernest menunjukkan sikap pesimisnya terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas," tulis Ernest pada Rabu (7/9/2022).

Komika Bintang Emon ikut resah

Tak hanya Ernest Prakasa, komika lainnya yakni Bintang Emon ikut menyuarakan keresahannya terhadap bebasnya Jaksa Pinangki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI