Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 14:14 WIB
Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK
Pakai rompi tahanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di KPK di kawal Anggota Brimob,(foto dok), Kamis (8/9/2022).

Suara.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) siang. Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja di Papua.

Eltinus baru tiba di KPK setelah dilakukan penangkapan oleh tim Satgas KPK di sebuah hotel di wilayah Jayapura, Papua, kemarin.

Setibanya di KPK, Eltinus nampak sudah mamakai baju tahanan oranye khas KPK. Ia, pun berjalan di lobi gedung merah putih dengan dikawal ketat tiga anggota personel Brimob berpakaian lengkap.

Dengan tangan terborgol, Eltinus juga nampak menenteng sebuah Goodie Bag berwarna putih. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Eltinus. Ia, lebih memilih terus berjalan memasuki gedung KPK.

Pagi tadi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penangkapan terhadap Eltinus Omaleng lantaran tidak kooperatif selama proses penyidikan korupsi yang tegah diusut lembaga antirasuah.

Sehingga, tim Satgas KPK melakukan jemput paksa terhadap Eltinus di Papua.

"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Menurut Ali, penyidik sudah dua kali memanggil Eltinus untuk menjalani pemeriksaan pada 10 Juni dan 17 Juni 2022.

"Namun tidak hadir," ujar Ali

Baca Juga: Curhat Diperiksa KPK hingga Tengah Malam, Anies Guyon ke Kejaksaan: Gak Perlu Ada Pemanggilan Lagi

Diketahui, Eltinus Omeleng sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya tersebut.

Namun, hakim dalam putusannya menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Eltinus Omeleng. Dimana KPK telah sesuai menjalani prosedur hukum menetapkan Eltinu menjadi tersangka.

Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, pada tahun 2015.

KPK diketahui memang belum mengumumkan kepada publik terkait Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI