4 Cara Menambah Kolom di Excel dengan Mudah dan Praktis

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 19:10 WIB
4 Cara Menambah Kolom di Excel dengan Mudah dan Praktis
Ilustrasi Dokumen Excel - Cara menambahkan kolom di Excel (Freepik)

Suara.com - Salah satu kemampuan dasar yang wajib diketahui para pengguna Microsoft Ecxel yaitu menyisipkan kolom di Excel. Terlebih untuk Anda yang bekerja atau sehari-hari berutinitas menggunakan aplikasi besutan Microsoft tersebut. Oleh karena itu, mengetahui cara menambah kolom di Excel dapat membantu mempermudah Anda dalam pengolahan data secara cepat serta efisien.  

Sebenarnya, Excel telah mengetahui kebutuhan dari penggunanya dengan menghadirkan beberapa tools dan menu khusus. Sehingga cukup satu klik, Anda dapat menyisipkan kolom baru di  dalam menu sheet. Akan tetapi, tak jarang banyaknya menu yang ada pada toolbar justru membuat para pengguna Excel menjadi kebingungan. 

Anda mungkin harus menambahkan sebuah kolom karena adanya data yang lupa untuk ditambahkan sebelumnya. Sebagai contoh yaitu ketika Anda sudah menuliskan beberapa data pada sel-sel yang ada di kolom A hingga D, lalu Anda berniat untuk menambahkan satu kolom lagi di antara kolom A dan B. Lantas apakah bisa? 

Nah, ulasan mengenai cara menambah kolom di Excel ini akan memperjelas letak dan bagaimana menerapkan tool yang sesuai dengan fungsinya. 

Cara menambah kolom di Excel 

Sebagai informasi, kolom merupakan kumpulan dari sel yang berderet vertikal. Pada Microsoft Excel, kolom akan ditandai dengan huruf yang berada di bagian paling atas halaman sheet. Ketika menambahkan kolom di Excel berarti Anda akan menyisipkan ruang kosong secara vertikal di antara tabel yang sudah dibuat.  

Terdapat beberapa cara menambah kolom di Excel. Di antaranya yaitu: 

1. Cara menambah kolom di Excel menggunakan menu Insert 

Cara yang pertama, Anda dapat menggunakan menu insert. Lakukan cara ini dengan mudah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini. 

• Siapkan dokumen yang akan ditambahkan kolom 

• Letakkan kursor pada huruf kanan titik yang akan ditambahkan kolom baru sampai kursor berubah menjadi tanda panah ke bawah. Misalnya, Anda ingin membuat kolom baru di antara kolom R dan S, maka Anda harus meletakkan kursor di huruf S.  

• Sorot atau blok semua kolom 

• Buka tab ‘Beranda’ di menu bar 

• Temukan group yang berisikan sisipkan, hapus, format dengan ikon tabel berwarna hijau, merah, dan juga biru. 

• Buka menu dropdown di dalam tool ‘Sisipkan’ atau ‘Insert’ 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila : Saya Siap Berorganisasi

Alasan Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila : Saya Siap Berorganisasi

| Jum'at, 02 September 2022 | 16:13 WIB

Kembali Meletus, Kolom Abu Setinggi 600 Meter Dihembuskan Gunung Ibu

Kembali Meletus, Kolom Abu Setinggi 600 Meter Dihembuskan Gunung Ibu

| Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:25 WIB

Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa

Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:43 WIB

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:36 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:27 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB