Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:37 WIB
Update Kasus Paspor Baru RI Ditolak Jerman, WNI Tetap Bisa Ajukan Visa
Ilustrasi paspor baru RI tanpa kolom tanda tangan kini bisa mengajukan visa dan melakukan permohonan perjalanan ke Jerman. (Unsplash/Nicole Geri)

Indotnesia - Kedutaan besar (Kedubes) Jerman kini telah secara resmi memastikan pemilik paspor baru RI tanpa kolom tanda tangan bisa mengajukan proses permohonan visa atau melakukan perjalanan ke Jerman.

Lewat keterangan dalam website resminya, Kedubes Jerman menyebut paspor dengan penambahan kolom endorsement sudah bisa diproses per Rabu (17/8/2022).

“Mulai sekarang, paspor Indonesia tanpa bidang tanda tangan standar dapat ditandatangani oleh otoritas paspor Indonesia dengan tanda tangan resmi (berikutnya),” tulis rilis resmi Kedubes Jerman.

“Untuk prosedur visa, pemegang paspor yang bersangkutan diminta untuk segera membubuhkan tanda tangannya pada halaman 4 atau 5 paspor yang disahkan secara resmi oleh otoritas paspor Indonesia (disebut endorsement),” lanjutnya.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris mengimbau pada masyarakat yang ingin menerakan tanda tangan pada halaman endorsement paspor dapat langsung mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat.

“Masyarakat pemegang paspor elektronik atau nonelektronik yang ingin membubuhkan tanda tangan pada halaman paspor dapat segera mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi atau Perwakilan RI terdekat tanpa dikenakan biaya apapun,” jelas Amran.

Lebih lanjut, Kedubes Jerman dan Kementerian Federal Dalam Negeri telah memberitahu polisi federal yang bertanggungjawab terhadap pengawasan perbatasan bahwa warga negara Indonesia dengan paspor tanpa bidang tanda tangan dan sudah berisi visa dapat melakukan perjalanan ke Jerman untuk masa transisi.

Meski begitu, pemilik paspor baru RI tetap disarankan agar memiliki sertifikasi resmi dari tanda tangan di paspor yang terkena dampak diperoleh dari otoritas paspor Indonesia (luar negeri dari perwakilan Indonesia di luar negeri) sesegera mungkin.

Untuk alur peneraan tanda tangan pada halaman paspor RI dapat dilakukan sebagai berikut, dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja:

1. Pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat menggunakan sistem antrian walk in dengan membawa berkas persyaratan;

2. Syarat yang harus dibawa yaitu KTP asli dan fotokopi serta paspor asli dan fotokopinya pada halaman biodata menggunakan kertas A4 tidak terpotong;

3. Petugas menerima berkas permohonan dan memberikan nomor antrean;

4. Petugas melakukan verifikasi berkas dan persetujuan permohonan;

5. Petugas melakukan pencetakan kolom tanda tangan pada halaman endorsement paspor;

6. Kemudian akan ditandatangani oleh pejabat berwenang;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Jepang Jadi Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Jepang Jadi Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

| Kamis, 21 Juli 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma

Jakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:24 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:09 WIB

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:05 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat

Terungkap Cara Bandar Kelola Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Warga Ikut Terlibat

Sumsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:47 WIB

Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut

Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut

Kalbar | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:41 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB