Tak Profesional Kelola Senjata Api, Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Candrawati Dijatuhkan Sanksi Demosi Selama 1 Tahun

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 19:51 WIB
Tak Profesional Kelola Senjata Api, Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Candrawati Dijatuhkan Sanksi Demosi Selama 1 Tahun
KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi atau pemindahan jabatan ke lebih rendah terhadap mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati. [YouTube Polri TV]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi atau pemindahan jabatan ke lebih rendah terhadap mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati. Sanksi tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan tidak profesional dalam pengelolaan senjata api terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut sanksi ini dijatuhkan kepada Dyah berdasar hasil sidang etik yang digelar sejak pagi tadi.

"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu berupa ketidak profesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Sanksi mutasi bersifat demosi ini berlaku selama satu tahun. Selain diberi sanksi administratif, Dyah juga diberikan sanksi etik.

"Menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP," ujarnya.

Empat Dipecat

Dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J, Polri sejauh ini telah memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya. Mereka, yakni nantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Murtad Demi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Pakai Jilbab: Tidak Perlu Menjelaskan

Tepis Isu Murtad Demi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Pamer Pakai Jilbab: Tidak Perlu Menjelaskan

| Kamis, 08 September 2022 | 19:45 WIB

Kapolri Cerita Ferdy Sambo Ngotot Pertahankan Skenario Tembak-menembak: Dia Bersumpah

Kapolri Cerita Ferdy Sambo Ngotot Pertahankan Skenario Tembak-menembak: Dia Bersumpah

| Kamis, 08 September 2022 | 19:43 WIB

Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh dengan Alat Tes Kebohongan Apapun

Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tidak Akan Terpengaruh dengan Alat Tes Kebohongan Apapun

Kalbar | Kamis, 08 September 2022 | 19:42 WIB

Polri Periksa 97 Nama yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polri Periksa 97 Nama yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Kamis, 08 September 2022 | 19:31 WIB

Usai Diperiksa di Markas Pasukan Elite Loreng Polri, Kini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan

Usai Diperiksa di Markas Pasukan Elite Loreng Polri, Kini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan

| Kamis, 08 September 2022 | 19:15 WIB

'Demam' Ferdy Sambo, Orangtua di Sumsel Ini Beri Anaknya Nama Perdi Sambo

'Demam' Ferdy Sambo, Orangtua di Sumsel Ini Beri Anaknya Nama Perdi Sambo

Sumbar | Kamis, 08 September 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB