Polri Ungkap Pelanggaran AKBP Pujiyarto Karena Tak Profesional Tangani Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 15:29 WIB
Polri Ungkap Pelanggaran AKBP Pujiyarto Karena Tak Profesional Tangani Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Polri mengungkap bentuk pelanggaran yang dilakukan mantan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto yakni tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus ini diketahui telah dihentikan Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Pujiyarto masih berlangsung. Sanksi terhadapnya akan disampaikan setelah sidang usai.

"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

baca juga

Pembunuhan Berencana

Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Selain menetapkan tersangka pembunuhan, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice. Ketujuhnya, yaitu; Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geng Sambo Mau 'Culik' Orang Tua Bharada E, Korps Elit Loreng Langsung Bergerak Menyelamatkan

Geng Sambo Mau 'Culik' Orang Tua Bharada E, Korps Elit Loreng Langsung Bergerak Menyelamatkan

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 15:16 WIB

Anak Ferdy Sambo Dijamin Menteri PPPA, Warganet Geram: Anak Lain Bagaimana?

Anak Ferdy Sambo Dijamin Menteri PPPA, Warganet Geram: Anak Lain Bagaimana?

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:15 WIB

Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Dirahasiakan Polri, Serupa dengan Putri Candrawathi

Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Dirahasiakan Polri, Serupa dengan Putri Candrawathi

Jakarta | Jum'at, 09 September 2022 | 14:56 WIB

Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman

Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 14:52 WIB

Disangka Asli! Akting Sejoli Tiru Putri Candrawathi Gandeng Ferdy Sambo Bikin Publik Ngakak

Disangka Asli! Akting Sejoli Tiru Putri Candrawathi Gandeng Ferdy Sambo Bikin Publik Ngakak

Dexcon | Jum'at, 09 September 2022 | 14:46 WIB

Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Polri Sebut Itu Kewenangan Penyidik

Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tidak Diungkap ke Publik, Polri Sebut Itu Kewenangan Penyidik

Bogor | Jum'at, 09 September 2022 | 14:40 WIB

Terkini

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

×