Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo, Peran AKPB Jerry Siagian Loloskan Laporan Palsu Putri hingga Intervensi LPSK

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 15:51 WIB
Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo, Peran AKPB Jerry Siagian Loloskan Laporan Palsu Putri hingga Intervensi LPSK
Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo, Peran AKPB Jerry Siagian Loloskan Laporan Palsu Putri hingga Intervensi LSPK. [Dok. Istimewa]

Selain Jerry dan Pujiyarto ada tiga anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan buntut ketidakprofesionalannya. Ketiga anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Pujiyarto dan tiga anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut. Dia mengklaim selambat-lambatnya akan diumumkan bulan ini.

"Insya Allah bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Empat Dipecat

Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Selain menetapkan tersangka pembunuhan, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice. Ketujuhnya, yaitu; Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Polri TV]
Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Polri TV]

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni, dan Agus.

baca juga

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," pungkas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ungkap Pelanggaran AKBP Pujiyarto Karena Tak Profesional Tangani Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Polri Ungkap Pelanggaran AKBP Pujiyarto Karena Tak Profesional Tangani Laporan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:29 WIB

Anak Ferdy Sambo Dijamin Menteri PPPA, Warganet Geram: Anak Lain Bagaimana?

Anak Ferdy Sambo Dijamin Menteri PPPA, Warganet Geram: Anak Lain Bagaimana?

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:15 WIB

Disangka Asli! Akting Sejoli Tiru Putri Candrawathi Gandeng Ferdy Sambo Bikin Publik Ngakak

Disangka Asli! Akting Sejoli Tiru Putri Candrawathi Gandeng Ferdy Sambo Bikin Publik Ngakak

Dexcon | Jum'at, 09 September 2022 | 14:46 WIB

Sederet Kesaksian Ricky Rizal: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Ancaman KM ke Brigadir J

Sederet Kesaksian Ricky Rizal: Tak Tahu Ada Pelecehan hingga Ancaman KM ke Brigadir J

News | Jum'at, 09 September 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Jelang Laga Besok, Pelatih PSMS Medan Waspadai Kekuatan Persiraja

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Review Lupin Part 4: Kolaborasi Teknologi Modern dan Trik Penyamaran Klasik

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:30 WIB

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Teknologi Regeneratif Ubah Tren Kecantikan, Mengapa Kualitas Kolagen Kini Jadi Perhatian?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:29 WIB

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Perdagangan Kripto Bakal Gunakan Single Orderbook, Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:28 WIB

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

×