Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 17:11 WIB
Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). Total aset senilai Rp50 miliar lebih itu disita lantaran diduga dari hasil kejahatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tersangka Vincent salah satu perannya, yakni terlibat dalam pengiriman 47 kilogram sabu dari Malaysia.

"Ini kelas kakap ini, mastermindnya. Kasus ini terungkap usai pengungkapan kasus narkoba 47 kilogram sabu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dedi mengklaim Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU ini yang terbesar sepanjang tahun 2022. Khususnya, terhadap tersangka kasus narkotika.

Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

"Ini pengungkapan cukup besar dan akan terus ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar merincikan aset yang disita dari tersangka Vincent di antaranya; empat unit motor Harley Davidson, satu unit motor Indian, Honda Accord, Mercedes-Benz, Toyota Fortuner, Jaguar, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Kemudian, 46 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bandung, dan Bogor.

"Membeli aset bukan atas namanya, ada nama kolega, keluarga, untuk menyamarkan. Yang bersangkutan juga membuka usaha bisnis restoran untuk menyamarkan hasil pembelian aset," ungkap Krisno.

Menurut Krisno, tersangka Vincent membeli sabu seberat 47 kilogram dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial UJ dan SH. Kekinian, pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus ini.

"Modus operandi menggunakan banyak rekening dengan menggunakan nama orang lain untuk melancarkan transaksi narkoba," beber Krisno.

Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

Atas perbuatannya tersangka Vincent dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman pidana mati.

Selain itu, Vincent juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Karawang Di-PTDH, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Resmi! Kasat Narkoba Polres Karawang Di-PTDH, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

| Jum'at, 09 September 2022 | 16:56 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

| Jum'at, 09 September 2022 | 11:23 WIB

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

| Kamis, 08 September 2022 | 21:09 WIB

Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani Akui Tidak Takut Hingga Beri Sindiran Menohok

Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani Akui Tidak Takut Hingga Beri Sindiran Menohok

Bogor | Jum'at, 09 September 2022 | 08:10 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya

| Kamis, 08 September 2022 | 16:11 WIB

Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk

Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk

Banten | Kamis, 08 September 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB