Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 09 September 2022 | 17:11 WIB
Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). Total aset senilai Rp50 miliar lebih itu disita lantaran diduga dari hasil kejahatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tersangka Vincent salah satu perannya, yakni terlibat dalam pengiriman 47 kilogram sabu dari Malaysia.

"Ini kelas kakap ini, mastermindnya. Kasus ini terungkap usai pengungkapan kasus narkoba 47 kilogram sabu," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dedi mengklaim Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU ini yang terbesar sepanjang tahun 2022. Khususnya, terhadap tersangka kasus narkotika.

Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

"Ini pengungkapan cukup besar dan akan terus ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar merincikan aset yang disita dari tersangka Vincent di antaranya; empat unit motor Harley Davidson, satu unit motor Indian, Honda Accord, Mercedes-Benz, Toyota Fortuner, Jaguar, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry. Kemudian, 46 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bandung, dan Bogor.

"Membeli aset bukan atas namanya, ada nama kolega, keluarga, untuk menyamarkan. Yang bersangkutan juga membuka usaha bisnis restoran untuk menyamarkan hasil pembelian aset," ungkap Krisno.

Menurut Krisno, tersangka Vincent membeli sabu seberat 47 kilogram dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial UJ dan SH. Kekinian, pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus ini.

"Modus operandi menggunakan banyak rekening dengan menggunakan nama orang lain untuk melancarkan transaksi narkoba," beber Krisno.

baca juga
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)
Polri menyita lima unit motor gede, enam mobil mewah, hingga aset tanah dari tersangka bandar narkotika sabu kelas kakap bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent (45). (Suara.com/Yasir)

Atas perbuatannya tersangka Vincent dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman pidana mati.

Selain itu, Vincent juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Kasat Narkoba Polres Karawang Di-PTDH, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Resmi! Kasat Narkoba Polres Karawang Di-PTDH, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

Purwasuka | Jum'at, 09 September 2022 | 16:56 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Bandungbarat | Jum'at, 09 September 2022 | 11:23 WIB

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 21:09 WIB

Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani Akui Tidak Takut Hingga Beri Sindiran Menohok

Dilaporkan Shandy Purnamasari ke Polisi, Nikita Mirzani Akui Tidak Takut Hingga Beri Sindiran Menohok

Bogor | Jum'at, 09 September 2022 | 08:10 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya

Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 16:11 WIB

Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk

Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk

Banten | Kamis, 08 September 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

×