Jenderal Andika Perkasa Pensiun Desember 2022, Mahfud MD Soal Pengganti Panglima TNI: Ditunggu Saja

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 09 September 2022 | 20:26 WIB
Jenderal Andika Perkasa Pensiun Desember 2022, Mahfud MD Soal Pengganti Panglima TNI: Ditunggu Saja
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Pemerintah memastikan kalau pergantian sosok Panglima TNI akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Oh, ya, sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Kendati demikian, Mahfud mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Andika. Menurutnya hal tersebut telah menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Apabila Jokowi sudah mengantongi nama pengganti, nama tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR RI untuk tindakan lebih lanjut.

Sepak Terjang Karier Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Sepak Terjang Karier Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

"Itu presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu saja."

Saat ini Andika berusia 57 tahun dan akan berulang tahun pada 21 Desember nanti. Menurut Pasal 53 UU TNI, usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira.

Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang diemban Andika sudah harus berakhir.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun

4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun

Entertainment | Jum'at, 09 September 2022 | 20:00 WIB

Jenderal Dudung 'Ditelanjangi' Anggota DPR, Ternyata Ini Kebiasaan KSAD yang Dinilai Suka Bikin Heboh

Jenderal Dudung 'Ditelanjangi' Anggota DPR, Ternyata Ini Kebiasaan KSAD yang Dinilai Suka Bikin Heboh

Bandung | Jum'at, 09 September 2022 | 18:40 WIB

Berbalas Pantun Komisi I DPR dengan KSAD: Pernyataan Pak Dudung Sering Bikin Heboh

Berbalas Pantun Komisi I DPR dengan KSAD: Pernyataan Pak Dudung Sering Bikin Heboh

Depok | Kamis, 08 September 2022 | 22:15 WIB

Ketimbang Bikin Heboh Mulu, Komisi I Minta KSAD Dudung Tampil Bareng Panglima TNI Andika

Ketimbang Bikin Heboh Mulu, Komisi I Minta KSAD Dudung Tampil Bareng Panglima TNI Andika

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:08 WIB

Polemik KSAD Dudung dengan Komisi I Meruncing, Berujung Saling Sindir

Polemik KSAD Dudung dengan Komisi I Meruncing, Berujung Saling Sindir

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 11:43 WIB

KSAD Jenderal Dudung Jawab Isu Tidak Harmonis dengan Jenderal Andika

KSAD Jenderal Dudung Jawab Isu Tidak Harmonis dengan Jenderal Andika

Video | Kamis, 08 September 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×