Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran

Aulia Hafisa

Minggu, 11 September 2022 | 02:38 WIB
Segera Dibuka! Penerimaan Tamtama Polri: Cek Syarat, Cara, dan Tanggal Pendaftaran
Ilustrasi Anggota Polri - Penerimaan Tamtama Polri (Shutterstock)

Suara.com - Polri akan kembali membuka pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri tahun 2022. Informasi dan pengumuman terkait pendaftaran penerimaan Polri tersebut disampaikan melalui kanal YouTube resmi Penyediaan Porsonil yang diunggah beberapa waktu lalu. Ketahui informasi mengenai syarat, cara daftar, dan tanggal pendaftarannya. 

Syarat Daftar Tamtama Polri 

Adapun pendaftaran Tamtama Polri ini dapat diakses secara online lewat website resmi Polri. Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan bagi yang berkeinginan untuk menjadi Tamtama Polri 2022. Adapun Persyaratan Umumnya yaitu sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Mengenyam pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. 

3. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri 

4. Sehat secara jasmani dan rohani 

5. Tidak boleh terlibat dalam suatu tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK 

6. Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45. 

baca juga

Cara Daftar Tamtama Polri 

Pendaftaran Tamtama Polri 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id. Situs tersebut merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait dengan anggota kepolisian. 

Para peserta juga diimbau untuk tidak percaya terhadap calo terkait dengan penerimaan Tamtama Polri 2022. Selain itu, para calon peserta juga diminta untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi terkait yang diklaim dapat menjadikan mereka sebagai anggota. 

Seluruh proses rekrutmen atau penerimaan Tamtama Polri akan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya tambahan. Jadi jika ada biaya di luar ketentuan maka dapat dipastika itu adalah salah satu bentuk tindak pencucian uang. Oleh karena itu peserta diharap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak luar. 

Tamtama sendiri merupakan pangkat dalam jajaran anggota kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat Tamtama pada umumnya akan bertugas menjadi prajurit kepolisian yang tugas pokokjya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian. 

Anggota Polisi pada jenjang Tamtama ini harus memiliki loyalitas yang tinggi dan siap menerima segala perintah dari atasan. Secara ukum, polisi pada tingkat Tamtama disebut juha sebagai private. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Dunia 2022: Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo bersama Portugal?

Piala Dunia 2022: Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo bersama Portugal?

Tantrum | Sabtu, 10 September 2022 | 22:56 WIB

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat

Denpasar | Sabtu, 10 September 2022 | 21:36 WIB

5 Cara agar Cairan Tubuh Tetap Terjaga di Tengah Padatnya Aktivitas

5 Cara agar Cairan Tubuh Tetap Terjaga di Tengah Padatnya Aktivitas

Your Say | Sabtu, 10 September 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×