Kemenag Bentuk Tim Investigasi, Dukung Pelaku Penganiaya Santri Ponpes Gontor Diproses Hukum

Minggu, 11 September 2022 | 16:33 WIB
Kemenag Bentuk Tim Investigasi, Dukung Pelaku Penganiaya Santri Ponpes Gontor Diproses Hukum
Autopsi tim forensik jenazah Albar Mahdi santri Pondok Gontor [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, hukuman bisa lebih parah jika yang menghukum sedang bad mood (suasana hati yang buruk). Santri bisa dipukul menggunakan tongkat besi, rantai, kabel tebal, dan lain sebagainya.

"Karena benda-benda itu aku sering banget ga bisa jalan. Selalu biru-biru kakiku," akunya.

Selain itu, di sana juga ada evaluasi setiap hari Jumat untuk anak baru. Satu gedung asrama dimasukkan ke satu ruangan, disuruh desak-desakan. Lalu dievaluasi kesalahan-kesalahan selama satu minggu.

"Yang kena masalah ya disuruh maju, terus dihajar. Yep, dihajar beneran," jelasnya.

Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.

"Emang sih mereka diajarin buat gak mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.

Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak napas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.

Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.

"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.

Baca Juga: Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH

Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI