Kemenag Bentuk Tim Investigasi, Dukung Pelaku Penganiaya Santri Ponpes Gontor Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 16:33 WIB
Kemenag Bentuk Tim Investigasi, Dukung Pelaku Penganiaya Santri Ponpes Gontor Diproses Hukum
Autopsi tim forensik jenazah Albar Mahdi santri Pondok Gontor [Foto: ANTARA]

Saat menjadi calon santri, ia ke mana-mana disuruh lari sambil digiring oleh ustadz pengurus menggunakan motor.
"Benar-benar kayak bebek digiring ke sawah," imbuhnya.

Pada tahun pertama saat masih menjadi anak baru, ia merasa masih mendapat perlakuan yang biasa. Ia biasa dihukum oleh pengurus rayon kelas 5.

Meskipun begitu, perlakuan yang diterima sudah terbilang sadis. Menurut penuturannya, setiap malam ada kegiatan mahkamah.

Mahkamah merupakan hukuman untuk orang-orang yang melanggar aturan pondok pada hari itu.

Makan santri Ponpes Gontor yang bakal diautopsi [Sumselupdate.com]
Makam santri Ponpes Gontor yang bakal diautopsi [Sumselupdate.com]

"Hukumannya ngapain? Disuruh masuk satu kamar, terus disuruh push up, sit up, kayang, kuda-kuda macam-macam. Keluar pasti keringetan," jelasnya.

Namun, hukuman bisa lebih parah jika yang menghukum sedang bad mood (suasana hati yang buruk). Santri bisa dipukul menggunakan tongkat besi, rantai, kabel tebal, dan lain sebagainya.

"Karena benda-benda itu aku sering banget ga bisa jalan. Selalu biru-biru kakiku," akunya.

Selain itu, di sana juga ada evaluasi setiap hari Jumat untuk anak baru. Satu gedung asrama dimasukkan ke satu ruangan, disuruh desak-desakan. Lalu dievaluasi kesalahan-kesalahan selama satu minggu.

"Yang kena masalah ya disuruh maju, terus dihajar. Yep, dihajar beneran," jelasnya.

Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.

"Emang sih mereka diajarin buat gak mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.

Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak napas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.

Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.

"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.

Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celetuk Albar Mahdi Sebelum Meninggal, Ingin Memperbaiki Sistem Ponpes

Celetuk Albar Mahdi Sebelum Meninggal, Ingin Memperbaiki Sistem Ponpes

Jatim | Minggu, 11 September 2022 | 14:57 WIB

Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota

Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota

| Minggu, 11 September 2022 | 13:20 WIB

Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH

Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH

| Minggu, 11 September 2022 | 13:17 WIB

Mantan Santri Gontor Ungkap Hukuman yang Diberikan Jika Melanggar Aturan

Mantan Santri Gontor Ungkap Hukuman yang Diberikan Jika Melanggar Aturan

Video | Sabtu, 10 September 2022 | 21:30 WIB

Keluarga Santri Gontor Tetap Lanjutkan Kasus Hukum Dugaan Penganiayaan, Usai Dikunjungi Pimpinan Ponpes

Keluarga Santri Gontor Tetap Lanjutkan Kasus Hukum Dugaan Penganiayaan, Usai Dikunjungi Pimpinan Ponpes

Sumsel | Sabtu, 10 September 2022 | 18:10 WIB

Ada Keterlibatan Dokter dalam Kasus Kematian Santri Gontor, Hotman Paris Minta Kepolisian Usut Tuntas

Ada Keterlibatan Dokter dalam Kasus Kematian Santri Gontor, Hotman Paris Minta Kepolisian Usut Tuntas

Jatim | Sabtu, 10 September 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB