4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB
4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!
syarat pendataan tenaga non ASN 2022 - pendataan non ASN 2022, pendataan honorer (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, terdapat tiga kelompok yang tidak termasuk dalam kategori atau kriteria pendataan, di antaranya sebagai berikut: 

  1. Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 
  2. Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing) 
  3. Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD. 

Cara Pendaftaran Akun Pendataan Tenaga Non ASN

Terdapat beberapa langkah yang harus diperhatikan ketika proses pendaftaran akun, yaitu: 

  1. Masuk ke laman link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/  untuk membuat akun baru. 
  2. Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN. 
  3. Pada halaman utama, klik menu ‘buat akun’. 
  4. Lalu isi data yang diminta pada menu ‘Langkah 1. Pengecekan Identitas’. 
  5. Jika sudah sesuai maka klik ‘Lanjutkan’. Perhatikan data yang ditampilkan, apakah honorer sudah didaftarkan oleh instansi terkait atau belum. 
  6. Apabila tenaga Non-ASN sudah didaftarkan maka akan muncul sebuah tampilan halaman ‘Langkah 2. Lengkapi Data’. Namun jika data belum didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan “Anda belum didaftarkan oleh admin notifikasi”. 
  7. Kika sudah berhasil, silahkan klik ke Langkah 2. 
  8. Segera isi data-data yang diminta pada kolom. Pastikan Anda mengisi data dengan benar sesuai yang diperintahkan. 
  9. Jika semua data sudah terisi dan sudah mengunggah file, maka isi kode captcha dan tekan ‘Lanjutkan’. 
  10. Terakhir, cek ulang data. Jika semua sudah benar, Anda dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Jika ingin melakukan perbaikan terhadap data, tekan ‘Kembali’. 

Demikian tadi informasi mengenai syarat pendataan tenaga non ASN 2022. Jika Nada termasuk ke dalam kriteria pendataan dan sudah memenuhi syarat yang disebutkan di atas, segera daftarka diri Anda!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI