Satgas BLBI menyita aset milik pengemplang dana BLBI di kawasan Bogor. Aset yang disita Satgas BLBI adalah PT Bogor Raya Development yang nilainya mencapai Rp2 triliun.

"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Mahfud MD menuturkan aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare.
Aset yang disita kata Mahfud termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel di kelurahan Sukaraja, Bogor.
"Berikut lapangan golf dan fasiltasnya serta 2 (dua) buah bangunan hotel, yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," kata Mahfud.
Sehingga kata Mahfud total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini seluas 22.334.833 m2. Adapun nilai total jika diuangkan sebesar Rp 22.678.608.179.526,
"Kalau dihitung nilainya menjadi Rp 22.678.608.179.526," katanya.
Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyitaan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Baca Juga: Tanah Warga Jasinga Disita Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto Buka Suara