Urus Soal 300 Sertipikat Tanah Warga yang Disita Satgas BLBI, Menteri ATR/BPN: Tidak Bakal Merugikan Rakyat

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 27 Juni 2022 | 12:24 WIB
Urus Soal 300 Sertipikat Tanah Warga yang Disita Satgas BLBI, Menteri ATR/BPN: Tidak Bakal Merugikan Rakyat
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menggelar rapat perdana bersama pejabat Kementerian ATR/BPN di kantornya, Kamis (16/6/2022). (Tim media Hadi Tjahjanto).

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara terkait 300 sertipikat tanah di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hasil redistribusi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Meskipun kini tengah bermasalah, Hadi memastikan tidak bakal merugikan bagi masyarakat.

Hadi menerangkan kalau objek redistribusi tanah yang berada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah. Pun telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Namun, ia tidak menutupi akan adanya permasalahan yang berkembang.

"Akan dilakukan pendalaman untuk mencari penyebabnya," terang Hadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Pendalaman tersebut dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satgas BLBI (Rionald Silaban), termasuk dengan pihak kepolisian. Di samping itu, Hadi menegaskan kepada masyarakat bahwa pihaknya tengah mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul.

Ia meyakini masalah itu tidak bakal merugikan bagi pemilik 300 sertifikat tanah.

"Sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi," ungkapnya.

Sebagai informasi, lahan yang dimaksud itu eks hak guna usaha (HGU) PT Cikopomayak Cileles. Hasil redistribusi lahan itu kemudian diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

Namun kekinian, lahan tersebut malah disita Satgas BLBI. Alasan mereka menyita lahan tersebut lantaran redistribusinya yang dianggap tidak sah dan menjadi objek sitaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Konflik Lahan, Menteri ATR Janjikan Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan

Tangani Konflik Lahan, Menteri ATR Janjikan Ekonomi Masyarakat Tetap Jalan

Tantrum | Senin, 20 Juni 2022 | 14:17 WIB

Masih Bersengketa, Menteri ATR/BPN Persilakan Warga Bercocok Tanam di Lahan Pancursari

Masih Bersengketa, Menteri ATR/BPN Persilakan Warga Bercocok Tanam di Lahan Pancursari

News | Senin, 20 Juni 2022 | 10:24 WIB

Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Pemkot Solo Bisa Dapat 'Durian Runtuh', Gibran Inginkan Hal Ini

Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Pemkot Solo Bisa Dapat 'Durian Runtuh', Gibran Inginkan Hal Ini

Surakarta | Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:05 WIB

Hadi Tjahjanto Komit Berantas Mafia Tanah, Mantan Kapolda Sumbar Optimis Sengketa Kaum Maboet di Padang Selesai

Hadi Tjahjanto Komit Berantas Mafia Tanah, Mantan Kapolda Sumbar Optimis Sengketa Kaum Maboet di Padang Selesai

Sumbar | Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:45 WIB

Hari Pertama Bertugas, Menteri Hadi Gelar Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Hari Pertama Bertugas, Menteri Hadi Gelar Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×