Lebih lanjut dikatakannya, melalui pembangunan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan kedepannya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta dapat memelihara menjaga keutuhan wilayah negara dan tegaknya negara kesatuan republik Indonesia.
Sementara terkait cakupan wilayah, Junimart mengatakan. Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki enam pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.