KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101

Welly Hidayat

Selasa, 13 September 2022 | 12:01 WIB
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.

Rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Kamis (15/9/2022) pekan ini, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

"Tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Ali berharap saksi Agus dapat kooperatif hadiri pemeriksaan penyidik KPK. Sebab, sebagai bentuk kewajiban hukum dalam pengusutan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.

"Kami meyakini, saksi dimaksud selaku warga negara yang baik akan taat memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penegak hukum,"ujar Ali

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK tentunya sudah berlandaskan hukum yang berlaku. Dimana, agar terangnya suatu perkara dalam pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka.

"Sehingga perkara ini segera kami bawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukumnya," imbuhnya

Seperti diketahui, Agus dan Purnawirawan TNI Supriyanto Basuki tidak penuhi panggilan penyidik pada Kamis (8/9/2022) lalu. Keduanya mangkir tanpa memberitahukan alasan ketidakhadiran kepada penyidik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:20 WIB

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:25 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Sumsel | Selasa, 13 September 2022 | 06:05 WIB

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Bogor | Senin, 12 September 2022 | 19:26 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?

Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?

News | Senin, 12 September 2022 | 18:37 WIB

KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba

KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba

Bandungbarat | Senin, 12 September 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×