KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101

Welly Hidayat

Selasa, 13 September 2022 | 12:01 WIB
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Untuk eks KSAU Agus Supriatna Soal Korupsi Helikopter AW-101
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada eks Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.

Rencana pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Kamis (15/9/2022) pekan ini, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

"Tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Ali berharap saksi Agus dapat kooperatif hadiri pemeriksaan penyidik KPK. Sebab, sebagai bentuk kewajiban hukum dalam pengusutan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.

"Kami meyakini, saksi dimaksud selaku warga negara yang baik akan taat memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penegak hukum,"ujar Ali

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK tentunya sudah berlandaskan hukum yang berlaku. Dimana, agar terangnya suatu perkara dalam pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka.

"Sehingga perkara ini segera kami bawa ke persidangan untuk memberikan kepastian hukumnya," imbuhnya

Seperti diketahui, Agus dan Purnawirawan TNI Supriyanto Basuki tidak penuhi panggilan penyidik pada Kamis (8/9/2022) lalu. Keduanya mangkir tanpa memberitahukan alasan ketidakhadiran kepada penyidik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:20 WIB

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:25 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Sumsel | Selasa, 13 September 2022 | 06:05 WIB

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Bogor | Senin, 12 September 2022 | 19:26 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?

Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Dilarang Keluar Negeri, Terlibat Kasus Apa di KPK?

News | Senin, 12 September 2022 | 18:37 WIB

KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba

KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani, Dalam Kasus Tarif Penerimaan Maba

Bandungbarat | Senin, 12 September 2022 | 15:14 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×