Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 11:20 WIB
Kasus eks Walkot Haryadi Suyuti, KPK Telisik Dugaan Transaksional Pengurusan Izin oleh Oknum Pemkot Yogyakarta
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan sejumlah oknum di Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan transaksional terkait pengurusan izin di wilayah Pemkot Yogyakarta. Keterangan itu digali dari pemeriksaan dua saksi yang telah dimintai keterangan.

Kedua saksi yakni, General Manager Hotel Pesona Malioboro, Joko Suparno Widiyanto dan pihak swasta Tomy Galih Prasetyo. Keterangan mereka diperlukan untuk penyidikan tersangka  eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait kasus suap izin pembangunan apartemen.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai pengurusan perijinan yang diduga ada transaksional dengan oknum di Pemkot Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Selain Haryadi Suyuti, KPK sudah melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, pemberi suap Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) berkas perkaranya kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:25 WIB

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara Hingga Dicabut Hak Politik, Kuasa Hukum Yakin Hakim Objektif Tanggapi Tuntutan KPK

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara Hingga Dicabut Hak Politik, Kuasa Hukum Yakin Hakim Objektif Tanggapi Tuntutan KPK

Jabar | Selasa, 13 September 2022 | 08:36 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Selama 6 Bulan Ke Depan

Sumsel | Selasa, 13 September 2022 | 06:05 WIB

Beralasan Sakit, Gubernur Papua Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Rifai Darus: Pita Suaranya Terganggu

Beralasan Sakit, Gubernur Papua Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Rifai Darus: Pita Suaranya Terganggu

Kalbar | Senin, 12 September 2022 | 20:41 WIB

Eks KSAU Agus Supriatna Tidak Datang di Panggilan Pertama, KPK Minta Kooperatif

Eks KSAU Agus Supriatna Tidak Datang di Panggilan Pertama, KPK Minta Kooperatif

Lampung | Senin, 12 September 2022 | 19:42 WIB

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara, Pakar Hukum Beri Tanggapan Seperti Ini

Bogor | Senin, 12 September 2022 | 19:26 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB