Fantastis! PPATK Ungkap Aliran Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp155 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 13 September 2022 | 13:08 WIB
Fantastis! PPATK Ungkap Aliran Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp155 Triliun
Fantastis! PPATK Ungkap Aliran Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp155 Triliun. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memyebut jika transaksi judi online yang tercatat mencapai ratusan triliun rupiah. Pada 2022 saja, misalnya, PPATK sudah membekukan 312 rekening dengan transaksi mencapai Rp836 miliar.

Sementara itu, jumlah tersebut masih terus bertambah apabila ditotal dengan semua laporan transaksi judi online yang diterima PPATK.

"Dan PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459, triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," ujar Ivan saat dtemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan bahwa PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online.

"Jadi apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.

Blokir Ratusan Rekening 

Hampir seluruh lapisan masyarakat ternyata keranjingan bermain judi online. Hal itu terlihat dari banyaknya rekening perihal aliran dana judi online yang kena blokir PPATK. Jumlah rekening yang dibekukan PPATK nyaris mencapai 500 orang.

"Oh banyak ya, banyak. Yang kita bekukan saja sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan. 

Dari total hampir 500 rekening, Ivan menuturkan bahwa rekening-rekening itu dimiliki oleh berbagai kalangan. Mulai dari rekening milik anggota Polri, pelajar, bahkan rekening milik ibu-ibu atau emak-emak ikut diblokir lantaran terkait aktivitas atau praktik judi online.

"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan orang swasta, PNS," kata Ivan menanggapi pertanyaan rekening milik siapa saja yang telah diblokir.

Kekinian PPATK terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online.

"Ya Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," ujar Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rasain! Rekening Emak-Emak, Pelajar, PNS hingga Polisi Diblokir PPATK Gegara Doyan Main Judi Online

Rasain! Rekening Emak-Emak, Pelajar, PNS hingga Polisi Diblokir PPATK Gegara Doyan Main Judi Online

News | Selasa, 13 September 2022 | 12:15 WIB

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:25 WIB

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online

| Minggu, 11 September 2022 | 10:03 WIB

Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi

Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi

Jakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB