Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas

Selasa, 13 September 2022 | 13:43 WIB
Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.

Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.

"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.

"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.Sebelumnya Bernard D. Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa siang.

Surat tanda terima dari MKD terkait laporan dugaan pelangaran etik anggota DPR Effendi Simbolon. (Suara.com/Novian)
Surat tanda terima dari MKD terkait laporan dugaan pelangaran etik anggota DPR Effendi Simbolon. (Suara.com/Novian)

Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.

"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.

Baca Juga: Syaifullah Tamliha Dicopot Dari Pimpinan Komisi V DPR Usai Bela Suharso, Fraksi PPP Singgung 'Kitab Suci'

"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI