Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas

Selasa, 13 September 2022 | 13:43 WIB
Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
Resmi! MKD Terima Laporan Kasus Dugaan Etik Effendi Simbolon Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan terhadap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Senin pekan lalu.

Adapun sebelumnya Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang pada hari ini.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan sekaligus bukti yang telah disertakan.

"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima," kata Dek Gam kepada Bernard di ruang rapat MKD DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Dek Gam mengatakan MKD segera melakukan rapat menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.

"Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Kami akan mengadakan rapat untuk memanggil bapak dan teradu," kata Dek Gam.Sebelumnya Bernard D. Namang berencana melaporkan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa siang.

Surat tanda terima dari MKD terkait laporan dugaan pelangaran etik anggota DPR Effendi Simbolon. (Suara.com/Novian)
Surat tanda terima dari MKD terkait laporan dugaan pelangaran etik anggota DPR Effendi Simbolon. (Suara.com/Novian)

Laporan itu terkait dengan sejumlah pernyataan Effendi di dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada Senin (5/9) yang diduga melanggar kode etik.

"Seperti (pernyataan) gerombolan dan lebih lebih ormas," ujar Bernard dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurut Bernard, pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang salah. Sebab lanjut Bernard, TNI itu adalah alat negara, punya struktur, tupoksi dan aturan yang diatur undang-undang.

Baca Juga: Syaifullah Tamliha Dicopot Dari Pimpinan Komisi V DPR Usai Bela Suharso, Fraksi PPP Singgung 'Kitab Suci'

"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," kata Bernard.

Bernard menduga Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya beliau menggiring opini publik memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," kata Bernard.

Selain hal-hal di atas, Bernard sekaligus ingin mempertanyakan ke MKD tentang ucapan Effendi Simbolon yang membuka ke publik perihal urusan pribadi dari anak KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi pejabat negara ?" kata Bernard.

Siapa Effendi Simbolon? (Antara)
Siapa Effendi Simbolon? (Antara)

Sebut TNI seperti Gerombolan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI