Joko juga bermaksud agar laporannya ke MKD tersebut dipahami sebagai sebuah kritik terhadap kinerja sang Ketua DPR RI.
"Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif," tandasnya.
MKD DPR RI resmi hentikan laporan kasus ultah Puan Maharani
Laporan Joko tersebut akhirnya direspon oleh pihak MKD. Namun setelah ditelusuri, pihak MKD akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).
MKD berdalih bahwa Puan tidak merayakan ulang tahun, namun sekadar menerima ucapan dari jajaran anggota parlemen.
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.
Dek Gam juga menyimpulkan bahwa pihaknya tak menemukan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus ultah Puan.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," pungkas Dek Gam.
Baca Juga: Kenapa Publik Mendukung Petualangan Vigilante Bjorka? Mewakili Tekanan Batin Melawan Penguasa
Senada dengan Dek Gam, Anggota DPR RI sekaligus anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang juga menegaskan bahwa dirinya telah melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan dan tak satupun dilanggar Puan.
"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kontributor : Armand Ilham