Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 13 September 2022 | 19:51 WIB
Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat (Shutterstock)

Suara.com - Kabar gembira untuk masyarakat yang kerap menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan kereta api. Karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh. Untuk itu, ketahui daftar perjalanan kereta apai yang durasi pejalanannya dipercepat berikut. 

Adapun kereta apai yang mengalami percepatan waktu tempuh perjalanan yaitu: 

• KA Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang pp) 

• KA Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang pp

• KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng pp

• KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi pp

• KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng pp

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, terkait adanya percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api ini dimaksudkan agar para penumpang dapat tiba lebih cepat sampai di lokasi tujuan. 

Selain itu, KAI juga ingin meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggan sesuai tema ulang tahun ke-77 KAI yakni "Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik". 

Joni juga manambahkan, ada 10 Perjalanan dari total 5 Nama KA yang mengalami percepatan waktu hingga 31 menit. Dengan begitu, para penumpang akan dapat lebih efisien menggunakan waktunya untuk melakukan mobilitas ke luar kota.  

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat 

Berikut daftar perjalanan yang mengalami percepatan waktu tempuh 5 KA Jarak Jauh: 

1. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 11, perjalanan Semarang Tawang - Gambir dari yang sebelumnya 5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit. 

2. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 12, perjalanan Gambir - Semarang Tawang dari yang sebelumnya 5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit. 

3. KA Argo Muria dengan Nomor KA 13, perjalanan Semarang Tawang - Gambir dari yang sebelumnya 5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit. 

4. KA Argo Muria dengan Nomor KA 14, perjalanan Gambir - Semarang Tawang dari yang sebelumnya 5 jam 41 menit menjadi 5 jam 21 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 20 menit. 

5. KA Bima dengan Nomor KA 75, perjalanan Surabaya Gubeng - Gambir dari yang sebelumnya 11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 25 menit. 

6. KA Bima dengan Nomor KA 76, perjalanan Gambir - Surabaya Gubeng dari yang sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 30 menit. 

7. KA Sembrani dengan Nomor KA 77, perjalanan Surabaya Pasarturi - Gambir dari yang sebelumnya 9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 30 menit. 

8. KA Sembrani dengan Nomor KA 78, perjalanan Gambir - Surabaya Pasarturi dari yang sebelumnya 9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 30 menit. 

9. KA Turangga dengan Nomor KA 79, perjalanan Surabaya Gubeng - Bandung dari yang sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 30 menit. 

10. KA Turangga dengan Nomor KA 80, perjalanan Bandung - Surabaya Gubeng dari yang sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit, mengalami selisih waktu lebih cepat 31 menit. 

Lebih lanjut, Joni mengaku jika percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini terwujud melalui program perbaikan prasarana oleh KAI dan juga Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana.  

Sementara itu, perbaikan yang dilakukan antara lain, membangun jalur ganda kereta api, meng-upgrade layanan sistem persinyalan, meningkatkan kualitas dari material jalan rel, merekayasa geometri lengkung, dan memperbaiki kualitas perawatan jalan rel serta jembatan. 

Dengan dilakukannya sejumlah perbaikan-perbaikan tersebut, maka kecepatan maksimal dari perjalanan ke-10 KA ini akan semakin meningkat dari sebelumnya yakni 105 km per jam menjadi 120 km per jam.  

Kebijakan perjalanan 10 kereta apai yang durasi pejalanannya dipercepat berlaku mulai keberangkatan Rabu 28 September 2022. Artinya di akhir bulan mendatang para pelanggan dapat merasakan perjalanan yang lebih singkat. 

Nah itulah tadi daftar perjalanan kereta api yang durasi pejalanannya dipercepat. Dengan andanya kebijakan terbaru ini waktu yang dimiliki para pelanggan akan lebih efisien. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LRT Jabodebek Mundur Beroperasi Juni 2023 Karena Persoalan Safety

LRT Jabodebek Mundur Beroperasi Juni 2023 Karena Persoalan Safety

Banten | Selasa, 13 September 2022 | 19:33 WIB

Teteg Wetan Kulon Progo Siap Ditutup 20 September 2022, Dishub Beberkan Rekayasa Lalu Lintasnya

Teteg Wetan Kulon Progo Siap Ditutup 20 September 2022, Dishub Beberkan Rekayasa Lalu Lintasnya

Jogja | Selasa, 13 September 2022 | 19:12 WIB

Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan

Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan

Jogja | Minggu, 11 September 2022 | 12:06 WIB

Berapa Jarak Tempuh Maksimal untuk Sekali Berkendara Pakai Sepeda Motor?

Berapa Jarak Tempuh Maksimal untuk Sekali Berkendara Pakai Sepeda Motor?

Otomotif | Jum'at, 09 September 2022 | 20:17 WIB

KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Dikolaborasikan dengan Mitra

KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun untuk Dikolaborasikan dengan Mitra

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 19:44 WIB

Sekarang Naik Kereta Api Tidak Boleh Bawa Barang Seenaknya, Simak Penjelasan PT KAI

Sekarang Naik Kereta Api Tidak Boleh Bawa Barang Seenaknya, Simak Penjelasan PT KAI

Depok | Kamis, 08 September 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB