Rapat Pemberhentian Anies Baswedan, Anggota DPRD Fraksi PDIP Lempar Pantun dan Sindiran: Dp 0 Persen hingga OK Oce

Agatha Vidya Nariswari, Fita Nofiana

Selasa, 13 September 2022 | 20:05 WIB
Rapat Pemberhentian Anies Baswedan, Anggota DPRD Fraksi PDIP Lempar Pantun dan Sindiran: Dp 0 Persen hingga OK Oce
Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diwarnai pantun dan kritik dari DPRD Fraksi PDIP Perjuangan.

Hal ini terlihat dalam rapat paripurna di gedung DPRD pada Selasa (13/9/2022) yang tayang di kanal YouTube CNN.

Pada video tersebut tampak perwakilan Fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak menyentil beberapa janji kampanye Anies yang tak terealisasikan.

"Bahwa menurut kami janji kampanye gubernur yang belum terealisasikan, dalam 23 program unggulan RPJMD tidak direalisasikan," ujar Johnny Simanjuntak.

Johnny menyebutkan bahwa beberapa contohnya adalah rumah DP 0 persen, program OK Oce, naturalisasi sungai, dan mandeknya program sampah.

DPRD DKI Umumkan Pemberhentian Gub DKI Jakarta Anies dan Wagub Riza Patria, foto Fakhri Selasa (13/9/2022)
DPRD DKI Umumkan Pemberhentian Gub DKI Jakarta Anies dan Wagub Riza Patria, foto Fakhri Selasa (13/9/2022)

"Dan yang paling dan sangat penting, tidak berkualitasnya pelayanan publik, namun demikian kami berpendapat sebagai mitra politis, kita tetap bersahabat," tambahnya.

Tak hanya melempar catatan untuk Anies, Johnny juga melemparkan pantun pada hadirin rapat.

"Jakarta adalah ibu kota, warganya sangat bhinneka, walaupaun selama ini Bapak Gubernur kita banyak berbeda, tertapi persaudaraan kita tetap terjalin," tutup Johnny.

DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Pemberhentian Anies

baca juga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). (Suara.com/Fakhri)

Rapat paripurna yang dilakukan Selasa (13/9/2022) berakhir mengumumkan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Pengumuman disampaikan oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat.

Prasetio mengatakan, pemberhentian Kepala Daerah yang diumumkan DPRD berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diketahui, masa jabatan Anies-Riza akan berakir pada 16 Oktober 2022. Anies mengatakan masih akan bekerja seperti biasa hingga purna tugas nanti.

"Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Foto Jadul Gadis Cantik Wisata ke Yogyakarta Tahun 1992, Fesyen Sosok Ini Disebut Mirip Artis Korea

Beredar Foto Jadul Gadis Cantik Wisata ke Yogyakarta Tahun 1992, Fesyen Sosok Ini Disebut Mirip Artis Korea

Lifestyle | Selasa, 13 September 2022 | 18:15 WIB

Viral Wanita Ini Bagikan Tutorial Make Up Pakai Bahasa Jawa, Warganet: Mood Banget Ini

Viral Wanita Ini Bagikan Tutorial Make Up Pakai Bahasa Jawa, Warganet: Mood Banget Ini

Lifestyle | Selasa, 13 September 2022 | 17:56 WIB

Pria Ngaku Polisi Enggan Pindahkan Mobil Parkir Sembarangan, sampai Pak RT Kewalahan

Pria Ngaku Polisi Enggan Pindahkan Mobil Parkir Sembarangan, sampai Pak RT Kewalahan

Riau | Selasa, 13 September 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB