Adakan Pertemuan Dengan Suharso, Plt Ketum PPP Mardiono Tegaskan Tak Ada Islah: Islah Itu Kalau Ada Konflik

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 07:08 WIB
Adakan Pertemuan Dengan Suharso, Plt Ketum PPP Mardiono Tegaskan Tak Ada Islah: Islah Itu Kalau Ada Konflik
Foto kolase Suharso Monoarfa dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. [Suara.com/Alfian Winanto-Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan pasal 12 Undang-undang No 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, mengatur anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik. Aturan tersebut pun menyebutkan jika pemberhentian Wantimpres oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI