Calon Pendeta Tersangka Pencabulan 12 Bocah Di Alor Ngaku Punya Trauma Masa Lalu, Pernah Dicabuli Semasa Kecil

Bangun Santoso

Rabu, 14 September 2022 | 07:46 WIB
Calon Pendeta Tersangka Pencabulan 12 Bocah Di Alor Ngaku Punya Trauma Masa Lalu, Pernah Dicabuli Semasa Kecil
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus pencabulan. [Dok.Antara]

Suara.com - Calon pendeta di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS yang melakukan kekerasan seksual kepada 12 anak di kabupaten itu mengaku pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecil.

Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu dikonfirmasi dari Kupang, Selasa (13/9/2022) malam mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor.

“Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.

Amos menjelaskan bahwa apa yang dialami oleh Kliennya sejak kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Amos menambahkan bahwa pengakuannya itu dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Namun Amos sendiri tidak memberikan perincian kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya sejak kecil, karena hal itu akan masuk dalam materi persidangan.

Dia tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS dengan 12 korbannya yang didominasi anak usia 13-16 tahun terungkap setelah pada 1 September lalu beberapa korban membuat laporan ke Polres Alor.

Perbuatannya tersebut berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022 yang lokasinya dilakukan di sekitar gereja tempatnya bertugas.

baca juga

Untuk mencegah para korbannya melapor, SAS kemudian memvideokan dan memotret para korbannya sebagai barang bukti sekaligus menjadi bahan pegangannya untuk mengancam para korban jika melapor akan disebar video dan foto-nya.

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto berharap agar dengan berbagai barang bukti yang ada seharusnya sanksi yang diterima oleh tersangka SAS maksimal.

“Seharusnya bisa maksimal dengan barang bukti dan gelar perkara kasus itu,” ujar dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakek di Bima Cabuli Siswa SMP di Kelas Saat Sedang Ada Upacara Bendera

Kakek di Bima Cabuli Siswa SMP di Kelas Saat Sedang Ada Upacara Bendera

Bali | Rabu, 14 September 2022 | 07:13 WIB

Diperiksa Polisi, Calon Pendeta Cabul di Alor Ngaku Punya Trauma Masalalu, Pernah Jadi Korban?

Diperiksa Polisi, Calon Pendeta Cabul di Alor Ngaku Punya Trauma Masalalu, Pernah Jadi Korban?

Kalbar | Rabu, 14 September 2022 | 07:10 WIB

Oknum Guru SLB di Semarang Tega Cabuli Muridnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur dan Berkebutuhan Khusus

Oknum Guru SLB di Semarang Tega Cabuli Muridnya Sendiri yang Masih di Bawah Umur dan Berkebutuhan Khusus

Kalbar | Selasa, 13 September 2022 | 19:22 WIB

Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Bali | Selasa, 13 September 2022 | 15:07 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Calon Pendeta di NTT, TSK Terancam Hukuman Mati

Dugaan Kekerasan Seksual Calon Pendeta di NTT, TSK Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:36 WIB

12 Anak di Alor Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Polda Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban

12 Anak di Alor Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Polda Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban

Kalbar | Selasa, 13 September 2022 | 06:45 WIB

Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak

Korban Pencabulan Oknum Linmas di Bukittinggi Bertambah Jadi Enam Anak

Sumbar | Senin, 12 September 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×