Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya

Aulia Hafisa

Rabu, 14 September 2022 | 13:41 WIB
Kapan Lowongan ASN 2022 Dibuka? Berikut Formasi dan Waktu Pendaftarannya
Lowongan ASN 2022 (Unsplash)

Suara.com - Pejuang ASN harus merapat! Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun 2022 ini. Namun, kapan lowongan ASN 2022 dibuka?

Hingga awal September 2022, kebutuhan ASN terdeteksi sebanyak 530.028 formasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan jumlah tersebut adalah total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah. Perinciannya adalah sebanyak 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 formasi untuk instansi daerah.

Lantas, seperti apa detail lowongan ASN 2022

Kabarnya, pemerintah akan membuka pendaftaran CASN 2022 pada pekan ketiga dan keempat September 2022 mendatang. Namun pembukaan seleksi CPNS 2022 ini hanya diperuntukkan untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan kesehatan. Dengan rincian penetapan akan dibuka formasi sebanyak total 530.028 CPNS pusat dan daerah, dari usulan awal yang mencapai 724.372 formasi PPPK.

Rencana pengadaan CASN 2022 akan diawali dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional 2022 di Juni. Selanjutnya, pemberian usulan pada Juli 2022, melalui aplikasi e-formasi untuk instansi daerah, kemudian pada Agustus 2022 adalah jadwal rakor transfer naskah soal seleksi ASN 2022.

Pada bulan September merupakan jadwal rakor pengadaan ASN tahun 2022, di mana penyerahan kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama September 2022. Hingga akhirnya, pengumuman pendaftaran CPNS 2022 akan dilakukan di pekan ketiga dan keempat September 2022.

Sekali lagi perlu diinformasikan, bahwa pada tahun 2022 ini, pemerintah hanya membuka kuota seleksi CPNS 2022 untuk 2 layanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Bahkan pembukaan seleksi hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

Hal ini sesuai dengan SE Menteri PANRB. Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya adalah fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Itulah sebabnya rekrutmen PPPK tahun 2022 ini dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

Demikian informasi mengenai lowongan ASN 2022 yang perlu diketahui. Pastikan Anda selalu update informasi terbaru, dan nantikan pengumuman resminya. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id

Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:16 WIB

Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur

Daftar Dokumen untuk Pendataan Non-ASN 2022, Lengkap dengan Syarat dan Alur

News | Selasa, 13 September 2022 | 11:07 WIB

4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

4 Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022 dan Kriterianya, Segera Daftarkan Diri!

News | Senin, 12 September 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB