Kemudian, Jhoni dipilih menjadi anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat untuk periode 2015-2020. Namun, sejak saat itu, hubungan dan karir politik Jhoni dengan partai Demokrat mulai retak.
Jhoni dipecat atau diberhentikan sebagai kader Partai Demokrat karena berupaya menggelar KLB di Deli Serdang.
Akibat dari hal tersebut, Jhoni melalui kuasa hukumnya menuntut Ketua Umum Partai Demokrat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 55,8 miliar, dimana salah satunya untuk menebus gaji Jhoni sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa