BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek dan Jadwal Pencairan

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 15 September 2022 | 20:24 WIB
BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi Bansos Uang Tunai - BSU Tahap 2 Kapan Cair? (Shutterstock)

Suara.com - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 sudah dicairkan, Kemnaker kembali membeberkan info terkait pencairan BSU 2022 tahap 2 dengan besaran yang sama, yaitu Rp600 ribu per penerima. Lantas BSU tahap 2 kapan cair? Ketahui syarat dapat, cara cek dan jadwal pencairannya berikut. 

Informasi pencairan BSU tahap 2 tentunya sangat ditunggu oleh para pekerja dan buruh yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 1. Sebelumnya, Kemenker telah mengumumkan info mengenai BSU tahap 1 yang resmi cair pada hari Senin, 12 September 2022 lalu. Pencairan tahap pertama dana BSU ini sudah diterima oleh sebanyak 4.112.052 sasaran penerima. 

Syarat Dapat BSU Tahap 2 

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dana BSU tahap 2 Rp. 600 ribu. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

2. Merupakan peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 

3. Mendapatkan Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja atau Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi ataupun kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak yakni sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga mencapai ratus ribuan penuh. 

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 serta Level 4 yang ditetapkan pemerintah Indonesia 

5. Diutamakan pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

baca juga

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 

Penerima BSU 2022 Rp600 ribu dapat mengecek statusnya di 2 link yang telah disediakan berikut ini. 

1. Melalui laman Kemenaker 

  • Klik laman https://kemnaker.go.id/ 
  • Jika belum memiliki akun, maka Anda harus membuat akun terlebih dahulu. 
  • Setelah selesai membuat akun langkah selanjutnya yaitu log in dengan melengkapi profil dan juga status. 
  • Cek notifikasi apakah nama sudah terdaftar atau tidak terdaftar dalam daftar calon penerima upah BSU. 
  • Jika sudah terdaftar maka nantinya Anda akan mendaptkan pemberitahuan sesuai dengan tahapan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. 
  • Jika dana sudah ditransfer, penerima akan mendapat notifikasi langsung. 

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan 

  • Klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nantinya akan ada verifikasi robot. 
  • Klik tombol lanjutkan untuk dapat mengetahui apakah Anda lolos atau tidaknya sebagai penerima upah BSU 2022. 

BSU Tahap 2 Kapan Cair? 

Jadwal pencairan BSU 2022 tahap kedua menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker akan diusahakan turun pada minggu ini. Karena saat ini masih dilakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022. 

BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja atau birih, yang telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri. 

Demikian tadi informasi seputar BSU tahap 2 kapan cair? Lengkap dengan ulasan mengenai syarat dapat, cara cek dan jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022

DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:34 WIB

Cara Daftar Ojol AirAsia Gaji Rp 10 Juta, Siap Mengaspal November 2022!

Cara Daftar Ojol AirAsia Gaji Rp 10 Juta, Siap Mengaspal November 2022!

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:41 WIB

Cek Penerima BLT BBM dan BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp 500 Ribu Tunai!

Cek Penerima BLT BBM dan BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp 500 Ribu Tunai!

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:00 WIB

Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!

News | Kamis, 15 September 2022 | 12:52 WIB

Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu

Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu

News | Kamis, 15 September 2022 | 11:52 WIB

Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!

Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!

News | Kamis, 15 September 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:27 WIB

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:26 WIB

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:22 WIB

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Kesaksian Quiermo Dumay Usai Dihajar Jhon van Beukering: Berawal dari Kontak Mata Berakhir di UGD

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:21 WIB

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:11 WIB

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:10 WIB

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

×