BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek dan Jadwal Pencairan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 20:24 WIB
BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ketahui Syarat, Cara Cek dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi Bansos Uang Tunai - BSU Tahap 2 Kapan Cair? (Shutterstock)

Suara.com - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 sudah dicairkan, Kemnaker kembali membeberkan info terkait pencairan BSU 2022 tahap 2 dengan besaran yang sama, yaitu Rp600 ribu per penerima. Lantas BSU tahap 2 kapan cair? Ketahui syarat dapat, cara cek dan jadwal pencairannya berikut. 

Informasi pencairan BSU tahap 2 tentunya sangat ditunggu oleh para pekerja dan buruh yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 1. Sebelumnya, Kemenker telah mengumumkan info mengenai BSU tahap 1 yang resmi cair pada hari Senin, 12 September 2022 lalu. Pencairan tahap pertama dana BSU ini sudah diterima oleh sebanyak 4.112.052 sasaran penerima. 

Syarat Dapat BSU Tahap 2 

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dana BSU tahap 2 Rp. 600 ribu. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

2. Merupakan peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 

3. Mendapatkan Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja atau Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi ataupun kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak yakni sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga mencapai ratus ribuan penuh. 

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 serta Level 4 yang ditetapkan pemerintah Indonesia 

5. Diutamakan pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 

Penerima BSU 2022 Rp600 ribu dapat mengecek statusnya di 2 link yang telah disediakan berikut ini. 

1. Melalui laman Kemenaker 

  • Klik laman https://kemnaker.go.id/ 
  • Jika belum memiliki akun, maka Anda harus membuat akun terlebih dahulu. 
  • Setelah selesai membuat akun langkah selanjutnya yaitu log in dengan melengkapi profil dan juga status. 
  • Cek notifikasi apakah nama sudah terdaftar atau tidak terdaftar dalam daftar calon penerima upah BSU. 
  • Jika sudah terdaftar maka nantinya Anda akan mendaptkan pemberitahuan sesuai dengan tahapan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker. 
  • Jika dana sudah ditransfer, penerima akan mendapat notifikasi langsung. 

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan 

  • Klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nantinya akan ada verifikasi robot. 
  • Klik tombol lanjutkan untuk dapat mengetahui apakah Anda lolos atau tidaknya sebagai penerima upah BSU 2022. 

BSU Tahap 2 Kapan Cair? 

Jadwal pencairan BSU 2022 tahap kedua menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker akan diusahakan turun pada minggu ini. Karena saat ini masih dilakukan upaya mencocokkan semua data penerima dana BSU tahun 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022

DIbuka! Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan D4, S1, dan S2 Tahun 2022

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:34 WIB

Cara Daftar Ojol AirAsia Gaji Rp 10 Juta, Siap Mengaspal November 2022!

Cara Daftar Ojol AirAsia Gaji Rp 10 Juta, Siap Mengaspal November 2022!

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:41 WIB

Cek Penerima BLT BBM dan BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp 500 Ribu Tunai!

Cek Penerima BLT BBM dan BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp 500 Ribu Tunai!

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:00 WIB

Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!

Cara Cek BSU Tahap 2 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Rp 600 Ribu Segera Cair!

News | Kamis, 15 September 2022 | 12:52 WIB

Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu

Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu

News | Kamis, 15 September 2022 | 11:52 WIB

Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!

Apakah Uang Rusak Bisa Ditukar ke BI? Ini Syaratnya!

News | Kamis, 15 September 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB