Lho Jubir MK Bilang Presiden Dua Periode Boleh Nyalon Jadi Wapres? 'Keceplosan atau Ada yang Nyuruh?'

Jum'at, 16 September 2022 | 10:59 WIB
Lho Jubir MK Bilang Presiden Dua Periode Boleh Nyalon Jadi Wapres? 'Keceplosan atau Ada yang Nyuruh?'
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (1/9/2022). [Bidikan layar YouTube IPB TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klarifikasi MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.

Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.

Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI