Muncul Wacana Jokowi Maju Cawapres di 2024, Emangnya Boleh?

Farah Nabilla

Jum'at, 16 September 2022 | 11:29 WIB
Muncul Wacana Jokowi Maju Cawapres di 2024, Emangnya Boleh?
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Wacana presiden dua periode bisa kembali maju di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden marak dibicarakan belakangan ini. Wacana tersebut pertama kali muncul dari juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono beberapa waktu lalu, sehingga membuat pro dan kontra di kalangan masyaralat dan politisi.

Hal itu akhirnya membuat Mahkamah Konstitusi merasa harus membuat klarifikasi atas kegaduhan yang muncul.

Dalam pernyataan persnya, Humas Mahkamah Konstitusi menyatakan, pernyataan Fajar Laksono mengenai wacara presiden bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden merupakan pendapat pribadinya dan tida mengatasnamakan Mahkamah Konstitusi.

Terlebih pernyataan Fajar tersebut tida disampaikan dalam forum resmi Mahkamah Konstitusi, melainkan hanya lewat chat WhatsApp.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun wacana presiden dua periode bisa kembali maju sebagai cawapres telah terlanjur menjadi polemik. Pro dan kontra merebak di kalangan masyaralat, politisi dan akademisi. Berikut ulasannya.

1. Mantan Ketua MK Tegaskankan Presiden 2 Periode Tak Bisa jadi Cawapres

Maraknya wacana presiden dua periode bisa kembali maju sebagai cawapres, membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, JImly Asshiddiqie angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa dalam konstitusi di Indonesia tidak ada dasar hukum yang bisa mengakomodir presiden dua periode bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden.

baca juga

Menurut dia, Pasal 7 dan Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang menyinggung mengenai jabatan presiden dan wakil presiden harus dibaca dengan sistematis dan kontekstual.

Adapun bunyi kedua pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Pasal 7 UUD 1945 berbunyi:

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pasal 8 (1) berbunyi:

"Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wapres sampai habis masa jabatannya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Sindir Jokowi Kerjanya Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP Ungkit Rezim SBY: Dia Harus Refleksi Diri

AHY Sindir Jokowi Kerjanya Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP Ungkit Rezim SBY: Dia Harus Refleksi Diri

News | Jum'at, 16 September 2022 | 11:11 WIB

Polisi Berprestasi Sekelas Kombes Setyo Umpat Mahasiswa Pendemo Pakai Kata Binatang

Polisi Berprestasi Sekelas Kombes Setyo Umpat Mahasiswa Pendemo Pakai Kata Binatang

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:54 WIB

Bjorka Tertawakan Pemerintah Tangkap Pemuda Madiun Diduga Sosoknya, Sindir Pemberi Informasi Salah: Ini Adalah Dosamu

Bjorka Tertawakan Pemerintah Tangkap Pemuda Madiun Diduga Sosoknya, Sindir Pemberi Informasi Salah: Ini Adalah Dosamu

Cianjur | Jum'at, 16 September 2022 | 09:10 WIB

Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan

Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan

Depok | Jum'at, 16 September 2022 | 08:55 WIB

Megawati Tegaskan Jokowi Tidak Asal-Asalan Naikkan Harga BBM

Megawati Tegaskan Jokowi Tidak Asal-Asalan Naikkan Harga BBM

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 07:14 WIB

Soal Presiden Dua Periode Bisa jadi Cawapres, Hasto Kristyanto: Biasa Saja Namanya Juga Wacana

Soal Presiden Dua Periode Bisa jadi Cawapres, Hasto Kristyanto: Biasa Saja Namanya Juga Wacana

Kalbar | Jum'at, 16 September 2022 | 08:50 WIB

Terpopuler: Ustazah Wafat Saat Pimpin Pengajian, Eko Minta Maaf Hina Ning Imaz

Terpopuler: Ustazah Wafat Saat Pimpin Pengajian, Eko Minta Maaf Hina Ning Imaz

Jakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×