Muncul Wacana Jokowi Maju Cawapres di 2024, Emangnya Boleh?

Farah Nabilla

Jum'at, 16 September 2022 | 11:29 WIB
Muncul Wacana Jokowi Maju Cawapres di 2024, Emangnya Boleh?
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Wacana presiden dua periode bisa kembali maju di Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden marak dibicarakan belakangan ini. Wacana tersebut pertama kali muncul dari juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono beberapa waktu lalu, sehingga membuat pro dan kontra di kalangan masyaralat dan politisi.

Hal itu akhirnya membuat Mahkamah Konstitusi merasa harus membuat klarifikasi atas kegaduhan yang muncul.

Dalam pernyataan persnya, Humas Mahkamah Konstitusi menyatakan, pernyataan Fajar Laksono mengenai wacara presiden bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden merupakan pendapat pribadinya dan tida mengatasnamakan Mahkamah Konstitusi.

Terlebih pernyataan Fajar tersebut tida disampaikan dalam forum resmi Mahkamah Konstitusi, melainkan hanya lewat chat WhatsApp.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Namun wacana presiden dua periode bisa kembali maju sebagai cawapres telah terlanjur menjadi polemik. Pro dan kontra merebak di kalangan masyaralat, politisi dan akademisi. Berikut ulasannya.

1. Mantan Ketua MK Tegaskankan Presiden 2 Periode Tak Bisa jadi Cawapres

Maraknya wacana presiden dua periode bisa kembali maju sebagai cawapres, membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, JImly Asshiddiqie angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa dalam konstitusi di Indonesia tidak ada dasar hukum yang bisa mengakomodir presiden dua periode bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden.

baca juga

Menurut dia, Pasal 7 dan Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang menyinggung mengenai jabatan presiden dan wakil presiden harus dibaca dengan sistematis dan kontekstual.

Adapun bunyi kedua pasal tersebut adalah sebagai berikut.

Pasal 7 UUD 1945 berbunyi:

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pasal 8 (1) berbunyi:

"Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wapres sampai habis masa jabatannya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Sindir Jokowi Kerjanya Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP Ungkit Rezim SBY: Dia Harus Refleksi Diri

AHY Sindir Jokowi Kerjanya Cuma Sibuk Gunting Pita, KSP Ungkit Rezim SBY: Dia Harus Refleksi Diri

News | Jum'at, 16 September 2022 | 11:11 WIB

Polisi Berprestasi Sekelas Kombes Setyo Umpat Mahasiswa Pendemo Pakai Kata Binatang

Polisi Berprestasi Sekelas Kombes Setyo Umpat Mahasiswa Pendemo Pakai Kata Binatang

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:54 WIB

Bjorka Tertawakan Pemerintah Tangkap Pemuda Madiun Diduga Sosoknya, Sindir Pemberi Informasi Salah: Ini Adalah Dosamu

Bjorka Tertawakan Pemerintah Tangkap Pemuda Madiun Diduga Sosoknya, Sindir Pemberi Informasi Salah: Ini Adalah Dosamu

Cianjur | Jum'at, 16 September 2022 | 09:10 WIB

Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan

Megawati Beri Dukungan Soal Kenaikan Harga BBM: Keputusan Presiden Jokowi Tidak Asal-Asalan

Depok | Jum'at, 16 September 2022 | 08:55 WIB

Megawati Tegaskan Jokowi Tidak Asal-Asalan Naikkan Harga BBM

Megawati Tegaskan Jokowi Tidak Asal-Asalan Naikkan Harga BBM

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 07:14 WIB

Soal Presiden Dua Periode Bisa jadi Cawapres, Hasto Kristyanto: Biasa Saja Namanya Juga Wacana

Soal Presiden Dua Periode Bisa jadi Cawapres, Hasto Kristyanto: Biasa Saja Namanya Juga Wacana

Kalbar | Jum'at, 16 September 2022 | 08:50 WIB

Terpopuler: Ustazah Wafat Saat Pimpin Pengajian, Eko Minta Maaf Hina Ning Imaz

Terpopuler: Ustazah Wafat Saat Pimpin Pengajian, Eko Minta Maaf Hina Ning Imaz

Jakarta | Jum'at, 16 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB