Naik 15 Persen, Jasa Raharja Ungkap Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2022 Capai Rp1,33 Triliun

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 17:05 WIB
Naik 15 Persen, Jasa Raharja Ungkap Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2022 Capai Rp1,33 Triliun
Ilustrasi--PT Jasa Raharja menyalurkan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. (Antara/ HO-Humas Polda Jateng)

Suara.com - PT Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun pada Semester I tahun 2022. Angka tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1 tahun 2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Dia merinci, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1 persen dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6 persen dari 2019.

"Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3 persen dibanding periode yang sama 2019," ujar Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/9/2022).

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, truck 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen.

"Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. "Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan," imbuh Rivan.

Jasa Raharja, lanjut Rivan, akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019.

"Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019," pungkas Rivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ingatkan Masyarakat, Malam hingga Subuh Waktu Rawan Terjadi Kecelakaan di Jateng

Polisi Ingatkan Masyarakat, Malam hingga Subuh Waktu Rawan Terjadi Kecelakaan di Jateng

Jawa Tengah | Jum'at, 16 September 2022 | 08:43 WIB

Presiden Ukraina Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya

Presiden Ukraina Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya

| Kamis, 15 September 2022 | 20:51 WIB

Bus Asli Prima Terperosok Saat Nyalip di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Dua Orang Luka-luka

Bus Asli Prima Terperosok Saat Nyalip di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Dua Orang Luka-luka

Banten | Kamis, 15 September 2022 | 08:38 WIB

Terkini

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB