Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online

Aulia Hafisa

Sabtu, 17 September 2022 | 12:45 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)

• Isilah formulir yang disediakan petugas. 

• Sertakan formulir serta persyaratan bayar pajak motor (BPKB Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan ke putugas). 

• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya. 

• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus di bayarkan pengguna. 

• Bayarka pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. 

• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu. 

• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK. 

• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan. 

2. Cara Bayar pajak motor secara online 

baca juga

Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermptor Anda secara online tanpa harus mendatngi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 

Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online. 

• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. 

• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. 

• Buat kata sandi akun Anda. 

• Masukkan foto eKTP.  

• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.  

• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS. 

• Tunggu hingga registrasi berhasil.  

• Terakhir, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. 

Setelah registrasi berhasil, pemilik kendaraan harua menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. Nantinya, pemilik kendaraan diminta supaya melakukan pengesahan STNK leqat fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada pojok bawah aplikasi. 

Setelah serangkaian proses di atas selesai, maka Anda bisa melanjutkan untuk proses pembayaran pajak motor secara online berkut. 

• Pilihlah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang akan dilakukan proses pengesahan.  

• Pada halaman akan muncul nominal pajak yang harus dibayar. 

• Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman.  

• Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik menu lanjut.  

• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.  

• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.  

• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.  

• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera. 

• Transaksi selesai. 

Demikian tadi cara bayar pajak motor melalui Samsat dan secara online. Bagaimana mudah bukan? Bayar pajak kendaraan bermotor atau bayar pajak motor di Samsat atau secara online ini sebaiknya dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo supaya Anda tidak terkena denda keterlambatan. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Tangsel | Sabtu, 17 September 2022 | 10:30 WIB

Jadwal Samsat Keliling Bandung Barat, Lebih Mudah dan Cepat

Jadwal Samsat Keliling Bandung Barat, Lebih Mudah dan Cepat

Bandungbarat | Senin, 12 September 2022 | 08:19 WIB

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 09 September 2022

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 09 September 2022

Bandungbarat | Jum'at, 09 September 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB