Said Abdullah selaku Ketua Banggar mengatakan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang kian meningkat. Namun ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat, karena membutuhkan data penerima subsidi.
Merespons rencana ini, PT PLN (Persero) membuka suara. Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan sesuai putusan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti