Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 19 September 2022 | 11:48 WIB
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
Ilustrasi uang lembaran ratusan ribu - Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama dimulai sejak 12 September 2022 lalu.

Melalui bantuan tersebut sejumlah 4.112.052 pekerja telah mendapat subsidi yang dicairkan ke rekening mereka melalui beberapa bank plat merah seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Hal itu dinyatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Namun, beberapa pekerja mengeluhkan bahwa BSU 2022 tersebut belum cair ke rekening mereka. 

Adapun muncul beberapa penyebab mengapa BSU belum kunjung cair di rekening pekerja, dari persyaratan hingga belum registrasi. Berikut rincian penyebabnya.

1. Belum memenuhi syarat penerima BSU 

Syarat bagi pekerja atau buruh penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

Dijelaskan dalam Permenaker tersebut terkait dengan syarat penerima BSU sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. 
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sampai dengan Juli 2022. 
  • Jumlah gaji yang diperoleh maksimal sebulan Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun anggota TNI/Polri
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

2. Belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Melalui poin kedua persyaratan penerima BSU tersebut, pekerja harus sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan terhitung aktif sampai Juli 2022. Pekerja yang tidak terhitung aktif sampai dengan tanggal tersebut belum berkesempatan mendapat BSU 2022.

baca juga

3. Terdaftar bantuan ketenagakerjaan lainnya

Poin kelima persyaratan tersebut juga mengatur agar penerima BSU tidak diperkenankan menerima bantuan ketenagakerjaan lainnya. Adapun bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.

4. Adanya kendala teknis pada rekening

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kendala teknis juga bisa menjadi biang kerok tidak cairnya BSU ke rekening pekerja. Adapun kendala teknis tersebut terdapat pada rekening seperti salah memasukkan nomor rekening.

“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya, maupun atas masukan dari perusahaan," jelas Ida melalui laman Sekretariat Kabinet.

Kendati demikian, Menaker menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi kembali.

"Rata-rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” sambungnya. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!

Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!

News | Senin, 19 September 2022 | 10:51 WIB

BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan

BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan

News | Minggu, 18 September 2022 | 20:00 WIB

Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id

Cara Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id

News | Minggu, 18 September 2022 | 16:04 WIB

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini

Purwasuka | Minggu, 18 September 2022 | 12:41 WIB

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP, Segera Periksa Rekeningmu!

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di HP, Segera Periksa Rekeningmu!

News | Sabtu, 17 September 2022 | 23:49 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×