Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 19 September 2022 | 20:51 WIB
Harta Kekayaan Lukas Enembe Meroket Tanpa Utang, Lalu Duar Jadi Tersangka Korupsi
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjadi perbincangan lantaran sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencekalan ini lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.

KPK menetapkan pria berusia 55 tahun itu sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap sebesar Rp1 miliar. Berkaitan dengan hal tersebut, tentu menarik membahas harta kekayaan Lukas Enembe.

Lukas Enembe sebagai pejabat publik tentu wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut muncul dalam situs Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat dilihat oleh publik.

Pada tahun 2012, Lukas melaporkan hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.

Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp 22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.

Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022.

Penambahan harta yang terjadi yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022. Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:

  1. Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
  2. Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
  3. Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
  4. Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
  5. Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
  6. Kas dan Setara Kas senilai Rp17.985.213.707
  7. Tanah dan Bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000
  8. Hutang senilai Rp0 (tidak punya)

Total harta kekayaan Lukas Enembe sebesar Rp33.784.396.870.

Pertambahan nilai yang signifikan tersebut terkuat saat Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka KPK. Kini, rekeningnya telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

baca juga

Total rekening milik Lukas yang diblokir PPATK senilai Rp 71 miliar.

"Iya, (terkait pemblokiran rekening milik Gub Papua Lukas Enembe) kami sudah sudah berkoordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, dikabarkan bahwa Lukas Enembe memiliki rekening kasino yang nilainya mencapai Rp560 miliar. Oleh karena itulah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memblokir rekeningnya.

PPATK juga telah menemukan 12 transaksi mencurigakan yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah, termasuk setoran kasino Lukas Enembe. Demikian penjelasan terkait harta kekayaan Lukas Enembe selengkapnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa

Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa

Purwasuka | Senin, 19 September 2022 | 20:26 WIB

Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres

Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres

Kaltim | Senin, 19 September 2022 | 20:16 WIB

Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan

Wali Kota Bobby Nasution Sambangi KPK, Bahas Penertiban Aset di Medan

Sumut | Senin, 19 September 2022 | 20:14 WIB

Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan

Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan

News | Senin, 19 September 2022 | 19:35 WIB

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino

Purwokerto | Senin, 19 September 2022 | 19:27 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Menko Polhukam Mahfud MD: Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB